Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan memusnahkan 129 lembar kertas suara Pemilu 2024 yang rusak. Kertas suara rusak tersebut dibakar di halaman KPU Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/2/2024).
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, dan stakeholder menyaksikan pembakaran kertas suara tersebut.
Adapun 129 lembar kertas suara rusak yang dimusnahkan itu terdiri dari surat suara Pilpres 17 lembar, DPR RI 35 lembar, DPD 40 lembar, DPRD Propinsi 26 lembar, DPRD Dapil Padangsidimpuan 11 lembar.
Baca Juga: Buah Buahan Kaya Antioksidan: Senjata Rahasia Lawan Jerawat? Yuk Cari Tahu!
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, mengungkapkan pemusnahan surat suara yang rusak ini merupakan bentuk transparansi KPU Kota Padangsidimpuan kepada publik serta menampik opini negatif publik terhadap kinerja KPU.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pj. Wali Kota dan unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan yang selama ini sinergitas komunikasi dan kolaborasi dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas berjalan dengan baik," ujar Tagor.
Tagor menyebutkan, kerusakan surat suara itu dikarenakan pada saat penyortiran, pelipatan dan yang salah catak, sudah sobek dan kotor sehingga merobah bentuk aslinya.
Baca Juga: Basmi Jerawat Dengan Minuman Sehat : Ini Rekomendasi Jus Untuk Bantu Atasi Masalah Jerawatmu!
"Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu bahwa surat suara yang rusak segera dimusnahkan sehingga hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara di bakar dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan," ucapnya.
Terpisah, Kapolres Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan mengapresiasi KPU yang tetap melibatkan stakeholder selama tahapan Pemilu berlangsung, termasuk kesiapan personil Polres Padangsidimpuan untuk menjaga keamanan selama proses pemungutan suara.
Baca Juga: Buah-Buahan yang Bagus Dimakan Langsung Daripada Dijus Beserta Alasannya!
“Kita berharap proses pesta demokrasi Pemilu 14 Februari 2024 besok berlangsung dengan aman dan kondusif dan dengan kerjasama dari semua pihak, saya optimis bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman dan tanpa gangguan," terang Kapolres.
Apresiasi kepada KPU, juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, karena, apa yang dilaksanakan hari ini sudah sesuai dengan UU Pemilu, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara Pemilu wajib memberikan transparansi publik dan meyakinkan publik bahwa penyelenggara Pemilu bekerja dengan transparan dan didukung oleh pemerintah, TNI dan Polri.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Menjaga Keharmonisan dalam Hubungan : Komunikasi yang Utama!