Plt Bupati Langkat Hibahkan Tanah Pemkab untuk Bangun Balai Diklat Basarnas

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 17:59 WIB
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menandatangani MOU dengan Basarnas terkait hibah tanah,
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menandatangani MOU dengan Basarnas terkait hibah tanah,

Realitasonline.id - Langkat| Plt Bupati Langkat Syah Afandin menandatangani MOU dengan Basarnas terkait hibah tanah, Selasa (13/02/2024). MoU ini berisikan hibah tanah untuk pembangunan Gedung Balai Diklat Basarnas Wilayah Barat Indonesia.

MoU itu berdasarkan surat Bupati Langkat nomor 032-2916/BPKAD/2023 tanggal 12 Desember 2023 Tanah hibah tersebut terletak di jalan Pattimura no.3 Stabat Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, seluas 10.200 m persegi.

Balai Diklat Basarnas ini nantinya akan menaungi Wilayah Barat yang meliputi provinsi Aceh sampai dengan Palembang.

Baca Juga: Mengenal 5 Tanda Perilaku Crab Mentality : Perilaku yang Dapat Menghambat Keberhasilanmu dan Orang Lain!

Kepala pusat pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan, Anggit Mulyo Satoto menyampaikan komitmen untuk mempercepat pembangunan gedung tersebut.

"Kami akan bergerak cepat dan mulai membangun balai Diklat pada Tahun 2024 ini. Kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin telah melakukan bekerjasama untuk membangun Balai Diklat Basarnas di Kabupaten Langkat,' katanya.

Baca Juga: Lagi Program Diet? Hindari 5 Makanan Penyebab Utama Perut Buncitmu Gak Hilang-Hilang!

Syah Afandin menyampaikan kerja sama ini sangat banyak manfaat nantinya terutama untuk kepentingan masyarakat banyak.


"Ini merupakan kerjasama yang sangat baik dan sangat banyak manfaatnya untuk masyarakat kabupaten Langkat maupun Sumatera Utara bahkan provinsi lain," ucapnya.

Baca Juga: Tanda Pemimpin Bermental Baja : Karakteristik yang Dimiliki Oleh Para Pemimpin Hebat!

Selanjutnya Penandatanganan Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah terima barang milik daerah oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan Mustari dan Plt Bupati Langkat Syah Afandin. (AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X