Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba di Langkat, 13 Kg Sabu Diamankan

photo author
- Senin, 12 Februari 2024 | 15:01 WIB
 Bandar narkotika berinisial H berikut barang bukti sabu diamankan Polda Sumut di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024).
Bandar narkotika berinisial H berikut barang bukti sabu diamankan Polda Sumut di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024).

Realitasonline.id - MedanPolda Sumut menangkap bandar narkoba berinisial H di Jalan Medan - Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinsial H mengendarai sepeda motor yang membawa narkoba.

"Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan - Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," katanya, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Kenapa Bisa Hati Merasa Kesepian Padahal Memiliki Pasangan? Ternyata Penyebabnya Karena Ada di Situasi Ini

Hadi mengungkapkan personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.

"Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ungkapnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp1.135.000 Per Gram di Perdagangan Senin (12/2/2024)

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Harga Emas Spot Bergerak Datar Bertengger di Level US.022,17 Per Ons Troi Setelah Terjatuh Pada Minggu Lalu

"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," pungkasnya. (TM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X