Miris, Operator Beko Sempat Diborgol, Dibebaskan Setelah Bayar Rp 2,5 Juta

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 07:31 WIB
Oknum aparat BKO Kebun Bandar Klippa rajin turun ke lokasi galian C di lahan HGU tapi terkesan pilih-pilih terhadap pelaku galian C (Realitasonline.id/zul)
Oknum aparat BKO Kebun Bandar Klippa rajin turun ke lokasi galian C di lahan HGU tapi terkesan pilih-pilih terhadap pelaku galian C (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Batang Kuis | Sungguh sangat miris melihat perbuatan oknum di
Kebun Bandar Klippa PTPN1 Regional I (sebelumnya PTPN2).

Pembantu operator beko yang sempat diborgol dari lokasi galian C ilegal Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3/2024) , kemudia dibebaskan disebut-sebut dengan bayaran kepada pelaku galian C diduga sebesar Rp 2,5 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, setelah uang yang diminta diberikan kepada pihak Kebun Bandar Klippa pembantu operator beko tersebut, selanjutnya dibebaskan dari kantor kebun Jalan Batang Kuis Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis, setelah diamankan beberapa saat dari lokasi galian C Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas.

Baca Juga: Mudik Tahun Ini Dengan Mobil Bekas Toyota Fortuner Srz Automatic Tahun 2016: Siap Membawa Anda dengan Harga Terbaik

Sementara operator beko lainnya yang ada di lokasi galian C ilegal tersebut dan melakukan aktifitas galian C ilegal tidak satupun yang dilakukan penangkapan apalagi penahanan oleh pihak perkebunan.

Pembantu operator beko yang diamankan dengan cara diborgol sebelumnya berada lokasi galian C Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 104 PTPN2 (sekarang PTPN1 Regional I) di kawasan Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan.

Sebelum dibawa ke kantor kebun, pembantu operator beko tersebut kedua tangannya diborgol. Oknum aparat Bawah Kendali Operasi (BKO) di Kebun Bandar Klippa menyarankan pelaku galian C diminta izin lebih dulu kepada SEVP Aset Regional I Ganda Wiadmaja. "Lapor sama Pak Ganda dulu," saran pria memakai celana panjang loreng.

Baca Juga: Mudik Tahun Ini Dengan Mobil Bekas Toyota Fortuner Srz Automatic Tahun 2016: Siap Membawa Anda dengan Harga Terbaik

Sejumlah warga di sekitar lokasi galian C ilegal Desa Amplas mengatakan, pengamanan lahan HGU Kebun Bandar Klippa dari pelaku galian C ilegal terkesan berat sebelah.

Para pelaku galian C yang sudah berada lebih dulu di tempat itu bebas melakukan penggaloan areal tanah kebun menggunakan beko untuk kemudian diangkut puluhan dump truk setiap harinya dan dijual untuk tanah timbun dan bahan pembuatan batu bata.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas: Ternyata Masih Stabil Buat Daihatsu Terios EXTRA X 2017 Khusus Daerah Banten, Begini Speknya!

Manager Kebun Bandar Klippa (BKL) Syaiful Ridwan tidak menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (26/3/24). Konfirmasi singkat melalui whatsApp tidak dibalas, telepon juga tidak diangkat.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X