Rusaknya Hutan di Danau Toba Bikin Masyarakat Berang dan Desak Pemerintah Segera Cabut Izin PT TPL

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 13:43 WIB
Masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut tuntut PT TPL segera ditutup karena dinilai rusak lingkungan sekitar Danau Toba
Masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut tuntut PT TPL segera ditutup karena dinilai rusak lingkungan sekitar Danau Toba

Realitasonline.id - Medan | Masyarakat adat di Kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) mendesak Pemerintah segera menghentikan operasional dan segera menutup TPL karena dinilai merusak lingkungan hutan.

TPL dinilai menjadi perusahaan perusak lingkungan. Seruan ini disampaikan saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kamis (18/5/2024).

Tampak massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamatkan Bumi dari Krisis Iklim'. Sebanyak 36 komunitas adat yang menyerukan penutupan PT TPL ini.

Baca Juga: Perang SUV: Mari Kita Lihat Dulu Keunggulan Dua Mobil Bekas SUV Ini: Daihatsu Terios 1.5 X ADS 2023 Dan Honda HR-V 1.5 E Special Edition 2018, Cek yok

Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Anggiat Sinaga dalam orasinya menyampaikan masyarakat adat di tanah Batak telah turun-temurun hidup dan memegang teguh nilai-nilai dan aturan adat.

"Mereka menjaga tanah adat mereka dengan asas lingkungan dengan bijaksana. Kehidupannya sangat tergantung dengan alam. Pada Situasi krisis iklim saat ini mereka telah terbukti
sebagai pelindung alam," kata Anggiat.


Perlindungan Bumi Rusak

Baca Juga: Jadwal acara NET TV hari ini, Kamis, 18 April 2024: Masjid yang Tak Dirindukan dan Sang Penolong

 

Menurut Anggiat, masyarakat adat seharusnya mendapat dukungan atas upaya untuk perlindungan bumi yang semakin hari semakin terpuruk.

Namun, dalam upaya perjuangan masyarakat, mereka dihadapkan dengan situasi yang serius, tanah adat sebagai identitas budaya telah dirampas secara paksa oleh perusahaan-perusahaan besar.

"Seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) atas pemberian izin dari Pemerintah yang tidak pernah melibatkan masyarakat adat sebagai pemangku wilayah adat. Sehingga masyarakat adat mengalami diskriminasi, kriminalisasi dan terputusnya akses mereka terhadap wilayah adat sebagai ruang hidup mereka," ungkapnya.

 

Baca Juga: Sinopsis Cinta untuk Guddan Full Episode Kamis 18 April 2024 di SCTV: Akhirnya Arwah Gudda datang untuk balas dendam pada Puspa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X