Realitasonline.id - Medan | Masyarakat adat di Kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) mendesak Pemerintah segera menghentikan operasional dan segera menutup TPL karena dinilai merusak lingkungan hutan.
TPL dinilai menjadi perusahaan perusak lingkungan. Seruan ini disampaikan saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kamis (18/5/2024).
Tampak massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamatkan Bumi dari Krisis Iklim'. Sebanyak 36 komunitas adat yang menyerukan penutupan PT TPL ini.
Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Anggiat Sinaga dalam orasinya menyampaikan masyarakat adat di tanah Batak telah turun-temurun hidup dan memegang teguh nilai-nilai dan aturan adat.
"Mereka menjaga tanah adat mereka dengan asas lingkungan dengan bijaksana. Kehidupannya sangat tergantung dengan alam. Pada Situasi krisis iklim saat ini mereka telah terbukti
sebagai pelindung alam," kata Anggiat.
Perlindungan Bumi Rusak
Baca Juga: Jadwal acara NET TV hari ini, Kamis, 18 April 2024: Masjid yang Tak Dirindukan dan Sang Penolong
Menurut Anggiat, masyarakat adat seharusnya mendapat dukungan atas upaya untuk perlindungan bumi yang semakin hari semakin terpuruk.
Namun, dalam upaya perjuangan masyarakat, mereka dihadapkan dengan situasi yang serius, tanah adat sebagai identitas budaya telah dirampas secara paksa oleh perusahaan-perusahaan besar.
"Seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) atas pemberian izin dari Pemerintah yang tidak pernah melibatkan masyarakat adat sebagai pemangku wilayah adat. Sehingga masyarakat adat mengalami diskriminasi, kriminalisasi dan terputusnya akses mereka terhadap wilayah adat sebagai ruang hidup mereka," ungkapnya.