LSM Trisakti Minta Kejari Madina Periksa Kades Aek Nabara Panyabungan Timur, Dugaan Korupsinya tak Tanggung-tanggung?

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 15:18 WIB
Ilustrasi Dana Desa.
Ilustrasi Dana Desa.

 

 

 

Realitasonline.id - Madina | Diduga banyak kejanggalan sampai ada kegiatan penggunaan dana desa yang fiktif, diharapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) dan Pj Kades Aek Nabara Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dari hasil investigasi DPD LSM Trisakti Madina di desa Aek Nabara diungkpkan dalam penggunaan dana desa TA 2022-2023 bahwa mereka menemukan beberapa kejanggalan tentang realisasi penggunaannya.

"Banyak dugaan dikorupsi dan atau difiktifkan penggunaan dana desa itu sehingga wajar kadesnya diperiksa secara khusus oleh pihak Kejari Madina," ungkap Dedi Saputra, Ketua DPD LSM Trisakti Madina kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis, 18 April 2024: Sinema Spesial Suzzanna Berjudul Malam Jumat Kliwon

Dibeberkan Dedi, yang dimaksud dugaan kejanggalan itu di tahun 2022 seperti penyelenggaraan desa siaga dengan anggaran dana senilai Rp59.222.960 diduga fiktif, pemeliharaan jalan desa Rp155.469.240 fiktif, rehabilitasi jalan desa Rp352.259.800 fiktif.


"Rehabilitasi jalan desa Rp459.334.800 fiktif di tahun 2023 yaitu, pembangunan jalan desa Rp81.927.600 fiktif, penyelenggaraan festival kesenian dan keagamaan Rp40.835.000 fiktif, BLT Rp72.000.000 bantuan perikanan dan pakan Rp57.745.000, pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuanRp22.720.000 semua itu diduga fiktif," katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Kamis, 18 April 2024: Bioskop Trans TV Film Point Break dan Film Wind River


Sementara kegiatan lainnya seperti pengadaan energi alternatif Rp50.750.200 itu juga dikatakan Dedi Mark-up, sementara katanya penduduk yang berdomisili di desa itu hanya tiga rumah tangga saja dan itupun di saat bulan Ramadhan.

 

"Ini yang tiga keluarga tersebut telah berpindah ke daerah kabupaten Pasaman yaitu wilayah rao sesuai keterangan salah satu pemilik kebun di desa aek nabara, jadi untuk mengurangi kerugian negara desa tersebut sudah patut di hapuskan sebab ini jadi sarang korupsi dan sampai saat ini jalan didesa tersebut masih terisolir," pungkasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Kamis, 18 April 2024: Magic 5 New Season dan Film Project A

Di tempat terpisah, Jufri selaku mantan Pj Kades Aek Nabara mengaku pernah menambah jumlah penerima BLT dari dana desa dikarenakan jumlahnya terlalu sedikit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X