Realitasonline.id - Taput | Walaupun masa jabatannya akan segera berakhir, justru semakin membuat Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan peduli kepada nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Pasalnya, PPPK yang pengangkatannya formasi tahun 2021 yang masa kontraknya berakhir tahun 2024 namun diperpanjang kembali hingga 10 bulan ke depan.
Mengutip pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Taput Kijo Sinaga, tahun 2024 Pemkab Taput mempunyai beban anggaran yang cukup besar.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Palas Gelar Berbagai Perlombaan Menyambut Hardiknas
Adapun postur anggaran yang terbeban di antaranya penggajian PPPK sebanyak 2.954 orang Rp165.002.650.782, dana pelaksanaan Pilkada Rp60.984.143.500, pertambahan anggaran untuk biaya operasional DPRD akibat Pepres 53, kewajiban pembayaran PEN Tahun 2020 dan 2021 Rp72.407.581.541 dan pemenuhan anggaran dana desa sebesar 10 persen Rp73.165.743.100.
Kepala BKPSDM Taput Benyamin Nababan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/4/2024) membenarkan perpanjangan kontrak kerja 625 PPPK didorong tanggung jawab moral Bupati.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Batu Bara Ditemukan Tewas Ditikam Tetangga
"Bisa saja Pak Bupati tidak memperpanjang, karena itu kan pegawai kontrak. Namun, hati nurani dan tanggung jawab Pak Bupati kepada keluarga PPPK membuat beliau meminta agar diperpanjang hingga 10 bulan. Dengan mengorbankan anggaran operasional OPD dipotong," katanya.
Terkait masa kontrak yang bervariasi, aturan mengatakan pengangkatan pertama paling singkat setahun.
"Bisa lima tahun, bisa, tidak masalah, itu diserahkan kepada kepala daerah sebatas APBDnya memungkinkan. Nah, Pak Bupati memutuskan seluruh PPPK masa kontrak dua tahun, karena PPPK Taput cukup banyak totalnya mencapai 2.954 orang," paparnya.
Baca Juga: Partai Demokrat Mulai Jaring Calon Bupati Abdya, Begini Tahapannya
Seputar polemik penyerahan SK PPPK oleh Bupati Nikson Nababan Jumat (19/4) yang bersileweran di media sosial.