Realitasonline.id - Deli Serdang | Para kepala desa (Kades) dan lurah di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat sepeda motor hibah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang mengaku dipungli saat mengambil STNK dan BPKB Honda Vario 125 CC yang mereka terima setahun lalu.
Besarannya sekitar Rp300 ribu sebagai biaya administrasi. Pengambilan STNK dan BPKB ada yang langsung dilakukan kepala desa ke dinas maupun dikoordinir oleh pihak kecamatan.
Menurut pengakuan sejumlah kades bahwa biaya pengambilan STNK dan BPKB diwajibkan sebesar Rp300 ribu oleh pihak Dinas PMD Deli Serdang.
Punbegitu, sejumlah kades mengaku tidak mempermasalahkan kutipan tersebut. Namun sebagian besar kepala desa lainnya keberatan.
"Bayangkan aja bang. Ada hampir 400 kades dan lurah di Deli Serdang ini yang mendapat hibah sepeda motor. Coba kalikan Rp 300.000 per kepala desa dan lurah sudah berapa dapat uang dari kutipan tersebut," aku sejumlah kades, Jumat (3/5/24).
Baca Juga: Pj Walikota Padangsidimpuan Ikuti Raker Komwil I APEKSI di Kota Pekanbaru, Ada Pembahasan Penting
Dikonfirmasi hal ini, Plt Kadis PMD Ari Mulyawan Simatupang mengaku tidak mengetahui.
"Belum tau saya. Nanti saya cek," jawab Ari Mulyawan.