Warga Hentikan dan Usir Beko dari Lokasi Galian C PT KSU Kebun Limau Mungkur

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 22:17 WIB
Warga mengusir alat berat beko keluar dari lokasi penambangan Kebun Limau Mungkur (Realitasonline.id/zul)
Warga mengusir alat berat beko keluar dari lokasi penambangan Kebun Limau Mungkur (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Limau Mungkur | Puluhan warga yang didominasi kaum hawa tergabung dalam kelompok tani Desa Tadukan Raga menghentikan kegiatan galian C diduga ilegal PT KSU di Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/5/24).

Warga kesal karena sejak adanya penambangan PT KSU banyak tanaman milik mereka rusak dan berhilangan. Seperti, tanaman ubi hilang dan ada juga diduga sengaja dirusak. Selain itu pohon midi tanaman milik warga juga raib pada malam hari

Karenanya warga tidak mengizinkan alat berat beko milik PT KSU beraktivitas lagi di lokasi penambangan.Warga kemudian memaksa dan menggiring beko keluar dari lokasi penambangan hingga ke tepi jalan umum Tanjung Morawa - Talun Kenas.

Baca Juga: Warga Batal Demo di Lokasi Galian C Kebun Limau Mungkur

Sebelum dihentikan warga, setiap harinya puluhan dump truk pengangkut tanah timbun keluar masuk dari lokasi penambangan Kebun Limau Mungkur PTPN1 Regional 1 (dulunya PTPN2) Desa Lau Barus Baru melalui Dusun II Tungkusan Desa Tadukan Raga persisnya Simpang Sungai Dobi.

"Kita tidak izinkan PT KSU melakukan penambangan lagi di areal kebun. Karena sejak ada mereka maka pencurian dan pengerusakan tanaman milik warga semakin menjadi-jadi,"warga anggota kelompok tani.

Baca Juga: Kebun Bandar Klippa PTPN1 Regional I Pilih-pilih Tertibkan Galian C Ilegal di Lahan HGU

Diberitakan sebelumnya, galian C diduga ilegal PT KSU berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) No 94 Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru.

Lahan yang digali tersebut pernah direncanakan akan diokupasi (pembersihan) oleh PTPN2 sekarang PTPN1 Regional 1 dari tanaman palawija milik kelompok tani.

Baca Juga: Kebun Ubi Warga di Limau Mungkur Diduga Dibeko Penambang Galian C

Lahan galian C diduga ilegal tersebut diklaim milik PT JS. Selanjutnya, PT JS menjalin kerja sama dengan PT KSU untuk dijadikan penambangan galian C diduga ilegal.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X