Sedangkan , DPMTS Kota Padangsidimpuan yang diwakili Ridwan menyampaikan, kegunaan untuk mengurus legalitas usaha untuk menaikkan kelas daya saing dari usaha tersebut.
"kegunaan kita mengurus legalitas usaha antara lain untuk menaikan kelas dan berdaya saing dari usaha kita tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, Khoirun Nikmat dari Kemenag Kota Padangsidimpuan menyoroti sertifikat halal terkait produk UMKM.
Baca Juga: 4 Kali Bos! Pemko Medan Selalu Raih Opini WTP dari BPK, Bobby Nasution Full Senyum
"Seluruh sertifikat halal sekarang ini sudah dilakukan oleh Kementrian Agama, untuk kita Padangsidimpuan sendiri kami telah melaksanakan layanan door tu door. Dan produk yang pertama menerima sertifikat tersebut adalah usaha kripik sambal di Desa Ujung Gurap perumahan NATO," ucapnya.
Untuk Kota Padangsidimpuan kita sudah mengeluarkan 500 sertifikat halal bagi pelaku UMKM dan menargetkan 1000 sertifikat, tambahnya.
Sementara itu, Ali Muda Siregar selalu tuan rumah talkshow dan Bakal Calon Wakil Walikota Padangsidimpuan di Pilkada mendatang pada keterangannya kepada awak media mengatakan optimis UMKM di Padangsidimpuan bisa bangkit dan berdaya saing.
"Bisa kita lihat sendiri dari peserta yang hadir ini semua kaum milenial," ucapnya.
"Kita harus lihat juga perizinan dan sertifikat halal dari produk jika ingin maju dan berdaya saing sampai ke luar daerah," pungkas Ali Muda. (RIF)