Ketua Bawaslu Langkat Diminta Tindak Tegas Dua Oknum Anggota Panwascam Langgar Kode Etik

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 12:12 WIB
Terlihat dua oknum anggota panwascam hinai berpakaian rompi Bawaslu saat menerima suap berupa sembako dari calon legislatip  (Realitaonline.id/MA)
Terlihat dua oknum anggota panwascam hinai berpakaian rompi Bawaslu saat menerima suap berupa sembako dari calon legislatip (Realitaonline.id/MA)

 

Realitasonline.id - Langkat | Sejumlah Elemen mendesak Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi harus berani menentukan sikap dan menindak tegas kepada ke dua oknum anggota panwascam Hinai yang menyalahi wewenang dan melanggar kode etik.

Kedua oknum Panwascam Hinai tersebut BI dan Har terkait beredarnya video viral adanya menerima suap berupa beras berlogo dan bernomor urut salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.

Selaku Ketua Bawaslu Supriadi harus menjunjung tinggi etika moral pancasila dan berani bisa menentukan sikap, jangan membela yang salah kalau memang kedua oknum panwascam BI dan Har melakukan kesalahan dan melanggar kode etik, harus membatalkan atas kelulusan mereka dan akan melakukan PAW.

Baca Juga: Bawaslu Labusel Lantik 15 orang Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Nama-namanya

Kedua anggota Panwascam Hinai tersebut, terdata masuk dalam pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja, nomor 08/KP.01.00/POK.JA/SU-10/05/2024.

Untuk mengetahui sikap dan keputusan Bawaslu Kabupaten Langkat terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi ketua Bawaslu Supriadi melalui pesan WathsAp kemaren mempertanyakan, terkait kedua anggota Panwascam Hinai menerima beras yang karungnya bertuliskan nama dan nomor urut salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Labuhanbatu Utara Umumkan 21 Nama Panwascam Existing Terpilih Kembali untuk Pilkada 2024

Karena, keduanya ditetapkan sebagai anggota Panwascamlu Hinai secara definitif (akan di SK-kan serta ikut dalam pelantikan yang akan datang) atau Bawaslu Langkat melakukan penggantian keduanya dengan calon yang lain.

Namun sayangnya, Supriadi tidak membalas pesan yang dikirim tersebut hingga saat ini konfirmasi terkait hal tersebut yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan pada Kamis 23 Mei 2024 pukul 14.53 WIB tidak ditanggapi, Supriadi terkesan hanya membacanya.

Baca Juga: Polsek Medan Helvetia Gelar Pojok Pemilu Bersama PPK dan Panwascam, Kapolsek: Ciptakan Netralitas

Dari informasi yang diperoleh, dikabarkan 23 Panwaslu yang ada di 23 kecamatan se Kabupaten Langkat, Pilkada 2024 akan dilantik dan dilanjutkan dengan pembekalan, 24 Mei 2024 kemaren di Bukit Lawang. (MA)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X