Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemko Padangsidimpuan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Opini WTP ini berhasil dipertahankan Pemko Padangsidimpuan selama empat tahun berturut-turut.
Pj Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe bersama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Provinsi Sumut, jalan Imam Bonjol, Selasa (27/5/2024).
Baca Juga: Partai Demokrat Tugaskan Teguh Santosa Dampingi Bobby Nasution Bertarung di Pilgub Sumut 2024
"Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh masyarakat Padangsidimpuan, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan," ucap Letnan.
Baca Juga: Diprotes Warga, Bobby Nasution tak Jadi Naikkan Tarif Retribusi Sampah
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Pemko Padangsidimpuan yang telah menyerahkan laporan keuangan daerah tepat pada waktunya bahkan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Baik Hatinya Bobby Nasution saat Rumah Dinasnya Kemalingan, Pelakunya tak Dipenjara, tapi....