Pertandingan Karate O2SN Ricuh, Wasit 'Dadakan' Diduga Curang

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:16 WIB
Kericuhan pertandingan karate di O2SN. (Realitasonline.id/zul)
Kericuhan pertandingan karate di O2SN. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Cabang olahraga karate yang dipertandingkan pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SLTA/Sederajat tingkat Kabupaten Deli Serdang berujung ricuh, Rabu (29/5/24) malam.

Informasi diperoleh, pertandingan cabang olahraga karate berlangsung di GOR Serbaguna Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu Rouin Romito Lumbangaol siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam bertanding melawan peserta dari sekolah lain.

Ketika pertandingan berlangsung sejumlah pukulan yang seharusnya mendapat nilai tidak diberikan nilai oleh wasit yang memimpin pertandingan.

Baca Juga: Kejuaraan Nasional Taekwondo dan Karate 2024, Polda Sumut Torehkan Prestasi Gemilang

Sorakan protes disuarakan dan diteriakkan oleh keluarga dan peserta lain terhadap wasit yang diduga curang tersebut. Di akhir pertandingan, Rouin Romito Lumbangaol dinyatakan kalah

Diduga kekalahan yang dialami Rouin Romito Lumbangaol akibat kecurangan wasit yang memimpin pertandingan, sehingga protes keras dari keluarga dan peserta lain meminta, agar dilakukan pertandingan ulang, karena wasit yang memimpin pertandingan diduga curang.

Protes keluarga Rouin Romito Lumbangaol dan pendukungnya bukan hanya membeberkan dugaan kecurangan wasit. tapi wasit yang memimpin pertandingan cabang olahraga karate, diduga asal ditunjuk oleh panitia pertandingan.

Baca Juga: SDN 060820 Dukung Siswa-Siswi Ingin Berprestasi Olahraga Seperti Shazia Nangaya Kamarullah yang Juarai Karate

Ada dugaan wasit cabutan yang tidak memiliki pengalaman memimpin pertandingan cabang olahraga karate serta tidak memiliki mandat sebagai wasit dari Forki.

Ketika ditanyai keluarga dan pendukung Rouin Romito Lumbangaol, para wasit "dadakan" itu mengaku mereka dipaksa panitia memimpin pertandingan dengan tujuan agar pertandingan cepat selesai karena waktu sudah malam.

Padahal, dalam pertandingan cabang olah raga karate telah dijelaskan, perangkat pertandingan yaitu dewan wasit dan wasit yang bertugas pada O2SN Tahun 2024, ditentukan panitia O2SN dengan berkoordinasi, pada setiap tingkatan seleksi berdasarkan Rekomendasi Pengcab/ Pengprov/ PB FORKI.

Baca Juga: INKAI Babel Juara Umum Babel Open Turnamen Karate Bupati Cup 2023

Sedangkan Technical Delegate membantu panitia pelaksana dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis selama berlangsungnya pertandingan.

Technical Delegate dari FORKI satu orang yang ditetapkan oleh panitia O2SN serta Dewan Hakim menyelesaikan masalah non-teknis, serta memeriksa dan memberikan putusan dalam setiap perselisihan. Dewan Hakim ditunjuk oleh PB FORKI melalui Surat Tugas dari PB FORKI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X