Ratusan Guru PPPK Kembali Berunjuk Rasa, Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru Jika Ada Perintah Pusat

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 21:37 WIB
Ratusan guru PPPK berunjuk rasa di depan kantor Bupati Langgkat Senin 15/7 2024 Siang ( Realitasonline.id/MA)
Ratusan guru PPPK berunjuk rasa di depan kantor Bupati Langgkat Senin 15/7 2024 Siang ( Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Ratusan guru kembali menggelar aksi unjukrasa damai di depan kantor Bupati Langgkat, Senin (15/7 2024) menuntut Pj Bupati menandatangani SK guru PPPK tahun 2023.

Menanggapi tuntutan itu, Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy berjanji akan segera menandatangani SK para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Langkat.

Namun, penandatanganan tersebut hanya akan dilakukan jika ada perintah dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Langkat saat menemui aksi massa para guru yang menggelar demo di depan gerbang Kantor Bupati Langkat di Stabat, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Unjukrasa, Massa GMNI Tuntut Bobby Nasution Tuntaskan Kemiskinan di Kota Medan

“Saya bisa saja menandatangani SK kalian hari ini, namun pada akhirnya saya yang disalahkan, dan saya yang bermasalah. Apakah kalian mau? Oleh karena itu, saya berharap para guru bersabar karena ini masih dalam proses,” ungkap Faisal Hasrimy.

Pj Bupati menjelaskan bahwa saat ini proses terkait guru PPPK masih berlangsung, karena ada laporan dari guru lainnya. Pemerintah Kabupaten Langkat juga masih menunggu keputusan dari tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Kami juga masih menunggu jadwal untuk kembali beraudiensi dengan pihak Panselnas. Jika nanti mereka memberi perintah untuk segera menandatangani SK guru, maka saya akan menandatanganinya,” ujarnya.

Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Unjukrasa Minta Diberi Kesempatan Miliki Tanah Eks Perkebunan

Diketahui, tim Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada waktu yang sama, Rahman dari SMP 2 Babalan dan Sisika, guru SMP di Stabat, berharap SK mereka dikeluarkan dalam bulan ini.

Baca Juga: Unjukrasa, Massa GMNI Tuntut Bobby Nasution Tuntaskan Kemiskinan di Kota Medan

Mereka mengatakan bahwa saat ini mereka tetap mengajar di sekolah dan masih menerima honor dari dana BOS. Namun, ada juga teman-teman mereka yang hingga saat ini belum menerima honor dan berharap dengan keluarnya SK, mereka bisa mendapatkan hak mereka sebagai guru. (MA)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X