Realitasonline.id - Pematangsiantar | Sebanyak 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima perpanjang Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (10/7/2024).
Kabid PTK Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Suhendri Ginting mengatakan 368 Guru PPPK itu terdiri dari 274 Guru SD dan 94 Guru SMP.
"Sehubungan dengan kondisi tempat yang tidak memadai, sehingga penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan dengan dua sesi," katanya.
Salah seorang guru SD, Friska Hotmaida Sinaga mengutarakan, sejak pelaksanaan seleksi, terpilih, dan menerima SK PPPK tak satupun kecurangan yang dia alami.
"Kami bersyukur selama pelaksanaan seleksi, pengumuman, dan perpanjangan SK, semua terlaksana dengan baik, akuntabel, dan gratis," katanya.
Sementara, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyampaikan, perpanjangan SK PPPK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru.
Adapun aturan perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga membuat para guru harus berkomitmen untuk sistem pendidikan berkelanjutan.
Susanti menilai, kesempatan ini merupakan hal luar biasa dan tidak semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan semacam ini.