Kebakaran Mobil Damkar Deli Serdang Dilaporkan ke Polresta Medan

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23 WIB
Damkar yang terbakar dievakuasi dari lokasi kejadian (Realitasonline.id/zul)
Damkar yang terbakar dievakuasi dari lokasi kejadian (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang telah melaporkan kasus kebakaran mobil pemadam di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (11/7/24) lalu dilaporkan ke Polresta Medan.

"Yang bikin LP (Laporan Pengaduan) kordinator (Unit Pos Percut) dan Kabid Pemadam," jawab Kadis Damkar Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga yang juga mantan Camat Lubuk Pakam saat dikonfirmasi, Senin (15/7/24) via whatsApp.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan warga dengan tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengakibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terbakar, Kamis (11/7/24) lalu.

Baca Juga: Ricuh! Eksekusi Bangunan di Lahan Garapan Deli Serdang tak Terkendali, Mobil Damkar Hangus Dibakar, Sejumlah Warga Berdarah

Merasa dirugikan akibat kejadian itu, Pemkab Deli Serdang melaporkannya ke polisi. Damkar yang terbakar dari unit pos Percut akibat terkena lemparan molotov dari warga.

Baca Juga: Gudang Pengemasan Minyak Goreng Produk Musi Mas Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

Akibat terbakarnya mobil tersebut membuat dua petugas damkar mengalami luka ringan terkena serpihan kaca dari lemparan batu pada bagian tangannya. Mereka pun sudah diobati.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X