Pelayanan Pos Padat Pagi Mengatur Lalu Lintas, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 13:17 WIB
Personil Polresta Deli Serdang terlihat sedang mengatur lalu lintas untuk kenyamanan masyarakat berlalu lintas (Realitasonline.id/zul)
Personil Polresta Deli Serdang terlihat sedang mengatur lalu lintas untuk kenyamanan masyarakat berlalu lintas (Realitasonline.id/zul)


Realitasonline.id - Deli Serdang | Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), melalui Pelayanan Pos Padat Pagi.

Seperti yang dilakukan  anggota Personil Polresta Deli Serdang beserta Polsek jajarannya, Rabu pagi (25/07/2024) merupakan kegiatan Pelayanan Pos Padat Pagi sudah hal biasa dilaksanakan.

Pos Padat Pagi dilaksanakan setiap hari dimulai pukul 07.00 s/d 08.30 Wib personil Polres dan Polsek jajarannya melaksanakan Pos padat Pagi sesuai ploting masing-masing.

Baca Juga: Ciptakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Batu Bara Amankan Beberapa Titik Persimpangan

Terlihat personil Polresta Deli Serdang dan Polsek jajarannya membantu melancarkan arus Lalu lintas di jalan untuk menghindari kemacetan dan juga mengurai kemacetan yang terjadi.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan, kegiatan Pos padat pagi ini setiap hari dilaksanakan, agar masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman, dalam berkendara di jalan dan situasi lalu lintas berjalan lancar.

Baca Juga: Lancarkan Arus Lalu Lintas, Polres Langkat Kerahkan Personil Laksanakan Strong Point

Warga masyarakat juga menanggapi secara positif kegiatan rutin pos pagi tersebut, dengan kehadiran Polisi sangat diperlukan untuk dapat mengurai kemacetan dan lalulintas dapat berjalan lancar.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X