Jadi Biang Kerok Kemacetan di Medan, Polisi Tertibkan Bus di Sepanjang Jalan SM Raja, Terminal Amplas Apa Kabar?

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 14:49 WIB
Petugas gabungan memberikan imbauan saat penertiban di stasiun bus sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (30/3/2024).
Petugas gabungan memberikan imbauan saat penertiban di stasiun bus sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (30/3/2024).

Realitasonline.id - Medan | Polsek Patumbak membantu personel Ditlantas Polda Sumut dan Dinas Perhubungan melaksanakan penertiban Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas. Angkutan ini diwajibkan masuk ke Terminal Amplas untuk kurangi kemacetan.

Penertiban dilaksanakan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalan raya karena para sopir bus memarkirkan kendaraannya sembarangan di pinggir jalan sehingga mengakibatkan ruas jalan semakin sempit.

Baca Juga: Pj Bupati HM Faisal Hasrimy Harap Kolaborasi dan Kreativitas HIPMI Majukan Kabupaten Langkat

 

Setiap bus diwajibkan masuk ke Terminal Amplas Tipe A untuk menaikkan dan menurunkan penumpang baik yang mau keluar kota dan hendak masuk kota Medan.

 

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya membatu dalam penertiban tersebut.

Baca Juga: Cari Mobil yang Cocok Dengan Gaya Hidup Yang Dinamis; Serta Menawarkan Kenyamanan Ekstra Dalam Setiap Perjalanan, Mobil Yang Satu Ini Bisa Anda Coba

"Penertiban tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dit Lantas Polda Sumut, Polsek Patumbak dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Polsek Patumbak sifatnya hanya membantu," ujarnya, Sabtu (30/3/2024) sore.

Baca Juga: Di Bireuen Harga Gabah Anjlok, Petani Rugi

Ia menyebut, apabila ada ditemukan pelanggaran akan di lakukan sanksi tilang bagi kendaraan umum dan pribadi yg parkir sembarangan di badan Jalan Sisingamangaraja. (TM)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X