Ops Patuh Toba Polres Taput Temukan 762 Pelanggar dan 4 Kecelakaan

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 16:23 WIB
Petugas Lalulintas polres Taput dalam ops Patuh 2024 (Realitasonline.id/MN)
Petugas Lalulintas polres Taput dalam ops Patuh 2024 (Realitasonline.id/MN)

Realitasonline.id - Tarutung | Operasi Patuh Toba 2024 yang dimulai dari tanggal 15-28 Juli 2024, Polres Tapanuli Utara menemukan sebanyak 762 pelanggar aturan lalu lintas dan 4 kecelakaan.

Hal tersebut diungkap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Senin (29/7/2024 ).

Baringbing menjelaskan, dari 762 pelanggaran tersebut semua dilakukan tindakan berupa tilang manual dan teguran, dengan rincian tilang manual dari 762 pelanggar tersebut diberikan sebanyak 529 orang dan teguran sebanyak 233 orang.

Baca Juga: Hari Ke 8 Operasi Patuh Toba 2024 di Padangsidimpuan, Teguran Kepada Pelajar Tidak Pakai Helm 

Tilang manual diberikan bagi pelanggar lalu lintas untuk sepeda motor ada beberapa jenis pelanggaran seperti, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 318 orang, melawan arus lalu lintas sebanyak 79 orang, berkendaraan di bawah umur 36 orang, berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 21 orang dan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek 52 orang.

Sedangkan untuk kendaraan roda 4 keatas tilang manual dikenakan sebanyak 23 orang dengan jenis pelanggaran yang sama yaitu Over Dimension Over Loading (Odol ).

Dari 529 orang pelanggar aturan lalu lintas yang ditilang secara manual barang bakti yang di sita petugas lapangan berbagai jenis yaitu SIM 168 buah, STNK 156 buah dan kendaraan 205 unit.

Baca Juga: Beginilah Cara Satlantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2024, Masyarakat tak Perlu Takut

Semua barang bukti yang di sita tersebut di sarankan agar mengikuti sidang di pengadilan negeri Tapanuli Utara untuk menentukan denda sesuai pelanggaran.

Untuk teguran bagi pelanggar lalu lintas tidak diberikan tilang serta tidak ada penyitaan barang bukti. Cukup dibuatkan surat pernyataan dan tidak melakukan pelanggaran di kemudian hari.

Ada beberapa pelanggaran yang hanya diberikan teguran yang dianggap tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti tidak memiliki SIM dan Pajak kendaraan mati. Yang seperti itu cukup di sarankan untuk mengurus SIM dan membayar pajak kendaraan nya.

Baca Juga: Operasi Patuh Toba 2024, Kapolres AKBP Dudung Setyawan Singgung soal Kasus Pencabulan di Padangsidimpuan yang Meningkat

Kasus kecelakaan selama operasi patuh berlangsung ada 4 kejadian dengan kendaraan yang terlibat sepeda motor 2 unit dan 2 unit mopen. Akibat dari kecelakaan tersebut ada 4 orang korban diantaranya Luka berat 3 orang dan luka ringan 1 orang.

Apabila dilihat dari jumlah pelanggaran dan jumlah kecelakaan tersebut, masyarakat Taput masih minim yang taat dan paham tentang aturan berlalu lintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X