Realitasonline.id - Tarutung | Melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata jenis Airsoftgun, TS (37) Desa Garoga SIbargot, Kecamatan Garoga, Taput, akhirnya di tetapkan menjadi tersangka kini di tahan oleh pihak Kepolisian.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersangka kepada media, Kamis (6/5).
TS ditangkap Sat Reskrim Polres , Rabu, ( 5/6/2024 ) setelah menerima laporan pengaduan dari salah seorang warga korban pengancaman Elias Siregar ( 44 ) warga Desa Aek Tangga, Kecamatan Garoga, yang di laporkan pada, Selasa, (4/6/2024) di Polsek Garoga.
Baca Juga: Tersangka Teroris Bekerja di PT KAI dan Miliki Senpi Beli dari Polisi? Begini Kata Polda Metro Jaya
Polsek Garoga berkordinasi dengan Polres Taput yang pada akhirnya Polres Taput mengambil alih penanganan laporan agar lebih efektif dan cepat,urai Walpon.
Sesuai laporan, kejadian bermula, pada Selasa,( 4/6/2024) sekira pukul 18.00 Wib, D.Purba dan TS keluar dari rumah Ahu Silali dengan membawa 2 orang pekerja pengambil getah pinus.
Melihat itu, korban menanyakan Ahu Silali apa yang terjadi. Lalu Ahu Silali menjawab, bahwa D Purba TS membawa paksa dua orang pengambil getah pinus yang menjadi karyawan korban.
Mendengar itu, korban Elias Siregar mengejar D.Purba (DP) dan TS dan bertemu di sebuah warung di desa Aek Tangga Garoga.
Baca Juga: AKBP. Dudung Setyawan Ingatkan Personil Tidak Membawa Senpi Saat PAM Pilkades
Sekitar pukul 20.30 wib, di Desa Aek Tangga sudah terjadi keributan antara warga sekitar dengan DP dan TS yang membawa kedua karyawan tersebut.
Lalu korban berusaha menenangkan situasi dan menanyakan apa yang terjadi. Namun kenyataan yang terjadi berbeda. TS, malah marah-marah dan mengeluarkan kata-kata jangan menghambat perjalananya membawa kedua orang karyawan tersebut.
Akhirnya situasi pun semakin memanas karena warga sekitar tidak terima. Atas hal tersebut TS mengambil senjata Airsoftgun dari pinggang nya dan menempelkan ke kepala korban dari bagian belakang.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senpi di Kantor Kejari Binjai
Situasi semakin panas lalu pihak Polsek pun tiba di lokasi dan mengamankan TS dan DP ke Polsek Garoga. Dan untuk mencegah amukan massa, akhirnya malam itu tim dari Polres Taput tiba di Polsek Garoga menjemput DP dan TS.