Pilkada Palas, Partai Gerindra Langgengkan PMA-AFN Lawan Kotak Kosong

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:28 WIB
Partai Gerindra berikan rekomendasi ke Putra Mahkota Alam (PMA) Hasibuan (, Realitasonline.id/Dok)
Partai Gerindra berikan rekomendasi ke Putra Mahkota Alam (PMA) Hasibuan (, Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Palas | Usai mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, Sudah dapat dipastikan Putra Mahkota Alam (PMA) Hasibuan Bakal Calon Bupati dan AFN Wakil Bupati Padanglawas, melawan kotak kosong.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Padanglawas ini, telah mendapat rekomendasi dari 10 partai, yang dapat mengusung bakal calon kepala daerah di pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Padanglawas Risman Hasibuan, Jum'at (9/8/2024) mengatakan, dapat dipastikan pasangan PMA-AFN melawan kotak kosong.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Bireuen Aceh: Mungkinkah Mukhlis Takabeya Hadapi Kotak Kosong?

"Kita berharap, selain bakal calon kepala daerah (Bupati) yang diusung semua Partai Politik, semoga juga menjadi kepala daerah pilihan masyarakat," ucap Risman.

Menurutnya, rekomendasi partai Gerindra bernomor 08-1218/Rekom/DPP/-GERINDRA/2024 tentang Rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Padanglawas periode 2024 - 2029", yang melanggengkan PMA-AFN melawan kotak kosong, sebab hanya partai inilah yang mempunyai Enam (6) kursi di Parlemen Padanglawas.

Diketahui, anggota dewan di kabupaten Padanglawas berjumlah Tiga Puluh (30), dengan masing-masing perolehan kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 2 Kursi, PPP 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Demokrat 3 kursi.

Baca Juga: Maju Pilkada 2024, Bupati Sergai Darma Wijaya Diprediksi Akan Melawan Kotak Kosong Begini Kata Pengamat

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera perolehan suara 3 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2 kursi, PAN 3 kursi, PDIP 2 kursi. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X