Realitasonline.id - Palas | Pemerintah kabupaten Padanglawas mengusulkan kembali formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 401 orang, terdiri dari 46 tenaga kesehatan, dan 355 tenaga teknis.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Padang Lawas, Amir Soleh Nasution melalui kepala bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, informasi dan penilaian kinerja aparatur Abdul Hakim Harahap, Kamis (22/8/2024).
Untuk PPPK, lanjutnya, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari KemenPAN, sedangkan CPNS Pemkab Padanglawas tidak ada pengusulan. "Kita masih menunggu persetujuan Formasi PPPK yang diusulkan dari Kementerian PAN," ucap Hakim.
Pemkab Padanglawas telah menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sejak tahun 2021, sebanyak 1.250 tenaga dan sudah menerima SK.
Di tahun ini Jumlah PPPK akan bertambah dengan diusulkannya kembali formasi tenaga kesehatan dan Teknis.
Baca Juga: Tagih Penyelesaian Kasus PPPK di Langkat, Puluhan Guru Honorer Geruduk Mapolda Sumut
"Semoga dengan usulan ini, Pemerintah Padanglawas dapat meningkatkan pelayanan, terlebih pengusulan itu memprioritaskan tenaga kesehatan dan teknis", harapnya. (SS)