Kemenpan RB Kenalkan Portal Layanan Publik Di Dinas Kominfo Sumut: Gak Pake Repot Cukup Satu Kali Log In

photo author
- Minggu, 14 Mei 2023 | 19:48 WIB
 Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Sumut Rismawati saat hadiri sosialisasi digitalisasi Portal Pelayanan Publik Kemenpan RB di Dinas Kominfo Sumut,(8/5/2023). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Veri Ardian)
Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Sumut Rismawati saat hadiri sosialisasi digitalisasi Portal Pelayanan Publik Kemenpan RB di Dinas Kominfo Sumut,(8/5/2023). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Veri Ardian)

Medan - Realitasonline.id|Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenalkan portal pelayanan publik di Dinas Kominfo Provinsi Sumut. Portal pelayanan publik ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

"Gak pake repot cukup satu kali log ini saja, kata Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi, Ponco Imam Prayitno.

Kata Ponco Imam Prayitno kemarin di Medan, portal pelayanan publik yang dibangun Kemenpan RB ini berisikan berbagai pelayanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Portal ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik dengan satu kali log ini saja.

Baca Juga: Pesan Wagub Sumatera Utara Kepada Parpol Hadapi Tahun Politik 2024

Selama ini biasanya masyarakat saat mengunggah data dasar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan dokumen keluarga lainnya sepeti Kartu Identitas Anak (KIA) selalu berulang-ulang. Nah, setelah ada portal pelayanan publik, maka masyarakat hanya perlu mengunggah data dasar tersebut dalam profil akun satu kali saja, kata Ponco Imam Prayitno.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Sumut, Rismawati mengatakan pihaknya pun sekarang ini telah membangun portal yang menggabungkan berbagai pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Berbagai pelayanan digabungkan dan terintegrasi dalam satu aplikasi atau portal," kata Rismawati.

Baca Juga: Wakil Bupati Lampung Utara: Muslimat NU Menjadi yang Terdepan Kawal Pembangunan dan Gerakan Dakwah

Portal yang dibangun Dinas Kominfo Sumut ini untuk kebutuhan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) akan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). "Portalnya sudah bagus dan aplikasinya juga sudag ada semua," tutur Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Sumut.

Rismawati menambahkan saat ini Pemprov Sumut sedang mengejar target untuk mendapatkan predikat sangat baik dalam indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi tahun 2023.

"Kami berharap predikat sangat baik dapat diraih di tahun 2023 ini mengingat tahun 2022 lalu indeks SPBE Pemprov Sumut mampu meraih predikat baik," jelas Rismawati.

Baca Juga: Enzi Storia Bertekad Ingin Istirahat dari Dunia Hiburan: Kan Gue Kerja Udah 13 Tahun Nonstop

Lebih lanjut Rismawati menguraikan bahwa nilai indeks SPBE yang diperoleh Pemerintah Provinsi Sumut dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2021 penilaian indeks SPBE Pemprov Sumut oleh Kemenpan RB meraih nilai 2,77. Tahun 2022 naik lagi dengan penilaian indeks SPBE menjadi 2,81.

"Tahun 2023 ini kita harapkan akan naik lagi. Jadi target kita di tahun 2023 bisa mendapatkan penilaian indeks SPBE 3,51," kata Rismawati. (AY)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X