Realitasonline.id | PADANGSIDIMPUAN - Ratusan massa aliansi mahasiswa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus unjuk rasa.
Mereka terlihat berkumpul di depan pagar Kantor DPRD Padangsidimpuan dengan diiringi mobil komando, Selasa (27/8/2024)
Meski diguyur hujan aksi mahasiswa tetap bertahan dan menyampaikan aspirasi serta tuntutannya.
Baca Juga: Penampian Unik SMA Negeri 1 Sinunukan Raih Juara Pertama di Karnaval 2024 Mandailing Natal
Mereka menuntut agar DPRD Kota Padangsidimpuan ikut serta dalam mengawal dan mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 terkait UU Pilkada.
Massa juga menuntut DPRD Kota Padangsidimpuan ikut serta dalam mengawal dan mendesak KPU RI agar segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK.
Massa aliansi mahasiswa juga meminta kepada KPU Kota Padangsidimpuan agar tetap pada porosnya dalam artian menjadi lembaga independen yang tidak bisa diintervensi dan disuap pihak manapun dalam proses Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Usai Gerindra dan Golkar, PAN Berikan B1KWK Kepada Paslon Harun-Ichwan Untuk Pilkada Madina
Ketua DPRD Sementara Padangsidimpuan Sri Fitrah Muwarroh didampingi beberapa anggota DPRD Padangsidimpuan datang menemui para peserta aksi untuk mendengarkan orasi dan duduk bersama melakukan dialog dan membicarakan apa yang menjadi keresahan bersama masyarakat Indonesia sekarang ini.
"Kami dari DPRD Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengawal PKPU tersebut agar direalisasikan", ucapnya.
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah di Tapsel: Pasangan Calon Masih Malu-Malu
Ketua DPRD Sementara juga akan meminta KPU Kota Padangsidimpuan untuk selalu memberikan himbauan netralitas ASN dan tolak politik uang dalam proses pilkada serentak November mendatang.
Setelah mendengarkan tanggapan dari DPRD Kota Padangsidimpuan, aliansi aksi mahasiswa yang melakukan aksi itu pun membubarkan diri.(RIF)