Hari Pertama Pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah di Tapsel: Pasangan Calon Masih Malu-Malu

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:08 WIB
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar bersama seluruh Komisioner KPU memberi keterangan pers usai penutupan pendaftaran bakal calon Bupti dan Wakil Bupati Tapsel di hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024), pukul 16.00 Wib. (Realitasonline/Riswandy)
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar bersama seluruh Komisioner KPU memberi keterangan pers usai penutupan pendaftaran bakal calon Bupti dan Wakil Bupati Tapsel di hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024), pukul 16.00 Wib. (Realitasonline/Riswandy)

Realitasonline.id | TAPANULI SELATAN - KPU Tapanuli Selatan telah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08.00 Wib.

Sesuai dengan tahapan pencalonan dan pengumuman KPU Tapsel, jadwal penerimaan berkas pendaftaran untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Sekatan 2024 ditutup pukul 16.00 Wib.

Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar dalam keterangan persnya saat menutup pendaftaran di hari pertama bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel mengatakan hingga pukul 16.00 WIB hari ini tidak satupun pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel ke KPU.

Baca Juga: Tidak Perlu Membeli dengan Harga yang Mahal, Begini Tutorial Membuat Keranjang dari Kertas Koran, Low Budget Banget!

Namun masih ada jadwal pendaftaran dua hari lagi dan pada hari terakhir pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB.

"Sesuai tahapan, pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel untuk Pilkada 2024 akan dibuka kembali pada Rabu dan Kamis (28-29/8/2024)," ungkap Zulhajji.

Zulhajji menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU No 10 tahun 2024 tentang jadwal pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel dimulai Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024).

"Sesuai dengan jadwal yang kita umumkan, proses pendaftaran hari ini yang di awali dan dibuka pukul 08.00 Wib hingga ditutup pukul 16.00 Wib, belum ada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, baik dari jalur perseorangan dan jalur partai politik yang mendaftar ke KPU Tapsel, " ujarnya.

Baca Juga: Stop Jangan Dibuang Mulai dari Sekarang, Ajari Anak untuk Berkreasi dari Kulit Telur Membuat Mozaik Gambar Bunga

Menurut Zulhajji, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh PKPU, maka sampai tanggal 29 Agustus 2024 KPU Tapsel masih menunggu sampai dengan pukul 23.59 Wib.

Ia melanjutkan dari konfirnasi yang disampaikan Liasion Officer (LO) yakni, tim yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi komunikasi antara bakal pasangan calon dengan penyelenggara Pilkada yang dalam hal ini KPU Tapsel bahwa hari ini tidak ada yang mengkonfirmasi dan menyampaikan ke KPU, bakal pasangan calon yang akan mendaftar.

"Tim atau bakal pasangan calon tidak ada menjadwalkan untuk mendaftar di hari pertama ini. Namun demikian, KPU Tapsel tetap siap sedia menerima manakala adanya tim atau Bapaslon yang datang untuk menyampaikan pemberitahuan. Kita tetap akan terbuka, semua sudah kita siapkan untuk menerima Bapaslon yang akan mendaftar, ” ucap dia.

Baca Juga: Bisa Untung Sampai Puluhan Juta, Proyek Daur Ulang Tas dari Tutup Botol Bekas Bisa Jadi Cuan dan Mengurangi Sampah

Ia menyebutkan, rencananya Bapaslon Dolly Pasaribu - Akhmad Bukhori yang maju dari jalur perseorangan atau independen menjadwalkan pendaftaran pencalonan pada Rabu (28/8/2024) dan Bapaslon Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbudin Ritonga yang maju dari jalur partai politik mendaftarkan pencalonan pada Kamis (29/8/2024).

"Berdasarkan surat pemberitahuan dari LO kedua Bapaslon, Dolly Pasaribu - Akhmad Bukhori mendaftar pada hari Rabu sementara Bapaslon Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbudin Ritonga pada hari Kamis," sebutnya (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X