Cuma 1 Pasangan Calon Cabup dan Cawabup yang Antar Berkas, KPU Labura Perpanjang Pendaftaran

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 19:03 WIB
Ketua KPU Labura gelar temu pers tentang perpanjangan pendaftaran Cabup dan Cawabup, Jumat 30/8/2024. (Realitasonline.id/SR)
Ketua KPU Labura gelar temu pers tentang perpanjangan pendaftaran Cabup dan Cawabup, Jumat 30/8/2024. (Realitasonline.id/SR)

Realitasonline-id | LABURA - KPU Labuhanbatu Utara perpanjang pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada 2024 Labuhanbatu Utara.

Langkah ini diambil KPU Labura dikarenakan hingga hari ketiga Jumat 30/8/2024 cuma 1 pasangan calon yang telah mengantarkan berkas.

Dijelaskan, partai politik di Labuhanbatu Utara masih ada yang belum memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Safari Dakwah di Tapsel, Singgung soal Pilkada Serentak dan Kerukunan Masyarakat

Ketua KPU Labura Adi Susanto dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Jumat (30/8/2024).

Dia menyampaikan hasil rapat KPU Labura memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari ke depan terhitung sejak sekarang hingga Minggu (1/9/2024), ucap Adi Susanto

Limit Waktu pendaftaran sama seperti sebelumnya yaitu dua hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran berakhir pada pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Manfaat Membaca Alquran Untuk Anak Sejak Dini yang Bisa Diperoleh untuk Umat Islam

Dasar perpanjangan tersebut adalah pasal 135 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.

Tertera dalam pasal itu dengan adanya parpol yang belum memberikan dukungan/mengusung memungkinkan terjadinya perpanjangan waktu pendaftaran balon bupati/wakil bupati.

Partai Politik yang belum mengusung tersebut dibagi dalam dua kondisi yaitu gabungan parpol yang dapat mengusung Paslon lain dan satu lagi adalah parpol tersebut dapat memberikan dukungan kepada Paslon yang sudah ada.

Baca Juga: Safari Dakwah PON XXI di Mandailing Natal, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan Nilai Sejarah, Wabup Minta Sarpras Olahraga

"Berdasarkan itulah KPU Labura memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran balon bupati/wakil bupati Labura," ucap Adi Susanto didampingi anggota KPU Labura Bambang Desriandi, James Ambarita, Darwin dan M Yusuf.

Informasinya partai politik (Parpol) yang belum memberikan dukungannya untuk Paslon bupati dan wakil bupati Labura adalah Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Perindo.

Sampai saat ini hanya pasangan Calon Bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar yaitu Hendriyanto Sitorus dan Syamsul Tanjung. (SR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X