Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Padangsidimpuan hanya menerima 3 Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan pada Pilkada 2024.
"Hingga pendaftaran ditutup Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wib, hanya tiga Paslon yang ikut proses tahapan pemberkasan dan berpeluang maju Pilkada 27 Nopember 2024," ujar Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, Jumat (30/8/2024).
____
Menurut Tagor, usai pendaftaran Paslon, ke tiga Paslon akan mengikuti proses tahapan lanjutan yakni pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan.
Baca Juga: Anak-anak Belawan Sicanang Merapat! Bobby Nasution Sulap Rawa-rawa ini Jadi Lapangan Sepak Bola
Diketahui, adapun Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024 yakni, Paslon Irsan Efendi Nasution - Ali Muda Siregar yang diusung Partai Golkar dengan jumlah 10 kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan.
Paslon Hapendi Harahap - Gempar Nauli Hamonangan Nasution yang diusung 6 Parai Politik yakni, PDIP, Demokrat, Nasdem, Hanura, Perindo dan PAN, dengan jumlah 13 kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan.