Dikonfirmasi soal Gapura dan Anggaran Dana BOS 2023-2024, Kepsek MTsN Humbang Hasundutan Bungkam

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 10:40 WIB
Ilustrasi gedung sekolah MTsN Humbang Hasundutan Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi gedung sekolah MTsN Humbang Hasundutan Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| HUMBANG HASUNDUTAN - Kepsek MTsN Humbang Hasundutan Rifai lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi soal Gapura dan Anggaran Dana BOS tahun 2023 sampai 2024 di sekolah tersebut.

Saat dimintai keterangan oleh awak media ini pada Kamis (5/9/2024) melalui pesan WhatsApp tentang terkaitnya Gapura Dan Anggaran Dana BOS pada tahun 2023-2024.

Sampai sekarang ini Rifai selaku Kepsek MTsN Humbang Hasundutan yang berada di Jalan Sidikalang Karadenan Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan, tidak mau memberikan jawaban alias Bungkam.

Baca Juga: Mariyati Daeng Ngintang si AgenBRILink yang Dijuluki Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Kasus ini beerawal dari salah seorang narasumber yang mengatakan peralatan anak didik berupa alat olahraga saja tidak ada, seperti bola dan lain-lainnya.

"Sampai saya tidak tega lihat siswa saya, hingga langsung saya beli bola pelastik untuk adik-adik siswa ini agar mereka bisa berolah raga," terang narasumber itu.

"Saya sudah pernah menyampaikan kepada Kepsek MTSN Rifai, bagaimana dengan bola untuk siswa, tetapi dijawab Pak Kepsk, "Udah sabar aja," kata sumber yang menirukan omongan Kepsek.

Baca Juga: Saksikan Suting Film The Bell di Beltim, Begini Komentar Menparekraf Sandiaga Uno

Namun hingga sekarang ini belum ada juga hati nurani kepala sekolah untuk membelikan peralatan olahraga siswa, ujar sumber itu lagi.

"Kami sebagai guru-guru di MTsN ini sangat kesal dan kecewa, melihat atasan kami yang tidak ada pengertian dan tidak ada hati nuraninya," sebut sumber.

Baca Juga: Cemilan Khas Daerah, Pj Bupati Langkat Apresiasi Inovasi dan Kepedulian Sosial UMKM Keripik Cinta Mas Hendro

Sumber menjelaskan lagi, sampai-sampai kami ada 10 guru yang mengikuti PPPK, tapi anehnya kami satu persatu dipanggil, Keala Sekolah itu bilang ke kami bahwa nasib PPPK kami ada di ujung penanya (Kepsek -red), apa yang kami lakukan, semua ada keputusan dari dia.

Apa bila kami buat kesalahan, keputusan ada sama Kepsek itu. Waktu itu ada surat pernyataan disuruh menandatangani bahwa menyatakan tidak akan pindah dari sekolah MTsN, ucap sumber. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X