Kakanwil Kemenag Sumut Ingatkan Pengawas Madrasah Harus Berperan Aktif Cegah Kasus Perundungan

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi didampingi Kabag TU H.Muhammad Yunus melakukan bimbingan dan arahan di acara penguatan kompetensi pengawasan melalui FGD yang dilaksanakan oleh Pokja Madrasah Sumut di Asrama Haji Medan, Rabu (28/8/2024).
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi didampingi Kabag TU H.Muhammad Yunus melakukan bimbingan dan arahan di acara penguatan kompetensi pengawasan melalui FGD yang dilaksanakan oleh Pokja Madrasah Sumut di Asrama Haji Medan, Rabu (28/8/2024).

Realitasonline.id - Medan | Meningkatnya kasus perundungan yang terjadi dilingkungan sekolah-sekolah belakangan ini memantik pemerintah untuk lebih ketat lagi melakukan pencegahan yang salah satunya adalah dengan upaya pengawasan.

Dilingkungan madrasah tak terkecuali, Kementerian Agama kini lebih intensive melakukan pengawasan agar kasus-kasus perundungan yang melibatkan siswa tidak terjadi.

____

Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengharapkan pengawas berperan aktif melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kasus perundungan dan pelecehan di lingkungan madrasah.

 

Baca Juga: Lepas Kontingen Sumut ke PON 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Masuk 4 Besar

 

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenagsu didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Muhammad Yunus saat menyampaikan bimbingan dan arahan pada acara Penguatan Kompetensi Pengawas Melalui Focus Group Discusssion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Sumatera Utara di Asrama Haji Medan, Rabu (28/8/2024).

Humas Kanwil Kemenagsu menyampaikan, Sabtu (31/8/2024), bahwa kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan, kata Ahmad Qosbi merupakan perbuatan yang melanggar kemanusiaan dan merendahkan harkat dan martabat manusia dan perlu ditangani sebaik-baiknya.

 

Baca Juga: Toba Tuan Rumah Pesparawi Sumut, Bupati Poltak Sitorus: Lewat Nyanyian dan Pujian Kita Sampaikan Pesan Kedamaian

 

Ahmad Qosbi juga mengingatkan Pengawas Madrasah untuk senantiasa meningkatkan kompetensi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah sebagai pendampingan bagi madrasah dalam peningkatan mutu madrasah.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Impun Siregar yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan agar Pengawas Madrasah lebih sering melakukan pertemuan dan kegiatan untuk menambah wawasan dan mengaktifkan Forum Group Diskusi sesama Pengawas Madrasah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X