KPU Padangsidimpuan Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Pemilih 161 Ribu Lebih

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 18:33 WIB
Komisioner KPU Padangsidimpuan menandatangani hasil keputusan rapat pleno penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 di aula Hotel Mega Permata, Sabtu (21/9/2024). (Realitasonline.id/Riswandy)
Komisioner KPU Padangsidimpuan menandatangani hasil keputusan rapat pleno penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 di aula Hotel Mega Permata, Sabtu (21/9/2024). (Realitasonline.id/Riswandy)

Sementara Komisioner KPU Padangsidimpuan dari Divisi Data Usman Rihalnol Siskandra Siregar yang membacakan hasil rekapitulasi DPT Pilkada Serentak Kota Padangsidimpuan tahun 2024 dengan berita acara nomor 820/PL.02.1-BA/1277/3/2024 bahwa jumlah pemilih sebanyak 161.786 pemilih di 371 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, dengan jumlah DPT sebanyak 784 pemilih.

Dari 79 Desa dan Kelurahan di Kota Padangsidimpuan, jumlah pemilih sebanyak 261.786 orang, terdiri dari 79.194 pemilih laki-laki dan 82.592 pemilih perempuan, yang mencakup pemilih baru yang telah memenuhi syarat, serta pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar dalam DPSHP, terang Usman.

Baca Juga: Bobby Nasution Duel dengan Anak Ijeck di Bandara eks Polonia Medan

Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna mengingatkan pentingnya sosialisasi secara rutin terkait tahapan Pilkada dan menegaskan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung, agar suasana tetap kondusif.

"Mari bersama-sama bersinergi dengan semua pihak terkait dan kami juga mengimbau kepada LO agar menyampaikan kepada Paslon nya untuk tidak membawa massa yang banyak saat pencabutan nomor urut, karena kita perlu menjaga kondusifitas," ujar Kapolres.

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan dan penyerahan salinan surat keputusan penetapan rekapitulasi DPT Kota Padangsidimpuan oleh Ketua KPU kepada Forkopinda, perwakilan masing-masing Paslon, Bawaslu serta pihak lainnya.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X