Pilkada 2024, KPU Paluta Tetapkan Tiga Paslon

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 16:41 WIB
KPU Paluta umumkan tiga paslon dalam pilkada 2024
KPU Paluta umumkan tiga paslon dalam pilkada 2024

Dalam proses pengundian nomor urut ini, KPU Kabupaten Paluta menetapkan aturan terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir.

"Jumlah massa pendukung kami batasi. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang," tambahnya.

KPU Kabupaten Paluta juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai dan kondusif selama masa kampanye, mengingat sering kali tensi politik meningkat menjelang hari pemilihan.

"Kami berharap semua pasangan calon dapat menjaga etika politik dan menjunjung tinggi semangat kompetisi yang sehat," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X