Dugaan KKN, GEMPAR SUMUT Unjuk Rasa Tuntut Kasie Kematian di Dinas Dukcapil Deliserdang Diberhentikan

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:02 WIB
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Deliserdang, Yan Darmawan saat menemui Aliansi Mahasiswa Gempar saat orasi. (Realitasonline.id/Dok)
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Deliserdang, Yan Darmawan saat menemui Aliansi Mahasiswa Gempar saat orasi. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| DELISERDANG - Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT) unjuk rasa di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deliserdang.

Para pengunjukrasa yang tergabung di Gempar Sumut itu menuntut oknum ASN yang saat ini menjabat Kasi Kematian berinisial SWG (44 tahun) diberhentikan dari jabatannya.

Diduga oknum ASN tersebut melakukan KKN transaksional pada kepengurusan dokumen akte kematian.

Baca Juga: Mitsubishi SUV Outlander Sport Kapasitas 5 Penumpang, Punya Sistem All- Wheel Control Standar, Simak

Hal tersebut diungkapkan koordinator aksi Amat selaku aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gempar Sumut kepada awak media, Senin (30/9/2024).

Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar melakukan investigasi Laporan Hasil Kekayaan (LHK) oknum ASN Kasie Kematian berisinial SWG yang saaat ini bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang.

Karena, kami menduga terdapat transaksional ilegal yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

"Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk memeriksa, Kasi Kematian berinisial SWG atas dugaan KKN Transaksional oleh oknum ASN tersebut," ucap Amat saat orasi.

Baca Juga: Kunker Diberapa Kecamatan, Pjs Bupati Asahan Ajak Camat Sukseskan Tahapan Pemilu

Tambahnya lagi terkhusus pada Kasi Kematian SWG, kami mendesak Pj Bupati agar segera memberhentikan secara tidak hormat oknum kasi kematian, diduga telah lalai dalam menjalankan pelayanan publik sesuai amanat UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik.

Di kesempatan yang sama saat dikonfirmasi awak media, salah seorang sumber yang enggan disebut namanya yang merupakan salah seorang aktivis di Deliserdang mengungkapkan harus ada evaluasi di Dinas Kependudukan Deliserdang oleh Kadis Dukcapil Deliserdang Misran Sihaloho untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat ke depan lebih baik lagi.

Menurutnya, dari temuannya di lapangan adanya masyarakat yang mengajukan permohonan berkas kematian melalui aplikasi Salak Deli, namun tidak ada respon hingga 6 hari kerja,dan banyak lagi temuan temuan dilapangan yang banyak merugikan masyarakat secara materi dan non materi dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

"Kalau tidak ada evaluasi, kedepan dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang kembali serta merugikan lebih banyak masyarakat,"tuturnya.

Baca Juga: Hempang Isu Pilkada Lawan Kotak Kosong, Adli Tama Hidayat Sembiring Tatap Muka Dengan Ampas

Masa Aksi dengan tertib membubarkan diri setelah adanya perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menemui mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X