Realitasonline.id| BINJAI - Dugaan praktek korupsi terjadi di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Djoelham Kota Binjai.
Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Djoelham Kota Binjai meminta uang setoran kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek fisik, pengadaan serta makan minum, di rumah sakit tersebut.
Kuat dugaan juga ada praktik monopoli untuk menetukan pengganti proyek di RSUD Djoelham Kota Binjai. Praktik-praktik curang ini telah membuat kerugian negara.
Baca Juga: Meresahkan dan Ganggu Kenyamanan Warga, Para Emak-emak Beraksi Hentikan Truk Pasir Melintas
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp pada Kamis (3/10/2024) ke nomor handphone milik pribadi Indra tentang pekerjaan proyek Fisik yang ada di rumah sakit Umum milik Pemko Binjai tersebut.
Namun sayangnya Indra selaku Direktur Rumah Sakit Umum milik pemerintah Pemko Binjai itu tidak mau memberikan jawaban alias Bungkam.
Baca Juga: Abaikan UU Nomor 14 Tahun 2009, Lembaga Masyarakat di Kota Binjai Surati Dinas P3AM dan Inspektorat
Saat dipertanyakan media ini soal PPK di Rumah Sakit Umum milik pemerintah Pemko Binjai, diduga adanya pihak (PPK) tersebut meminta uang kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek fisik.
Sampai detik ini pihak Direktur Rumah Sakit Umum Djulham Pemko Binjai tidak berani memberikan keterangan ke awak media. Ada Apa?.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, ini yang Dilakukan Pjs Bupati Belitung Timur Asmawa
Beberapa menit kemudian, Indra selaku Direktur pihak RSUD Djoelham mengabari melalui salah satu orang dekatnya untuk menghubungi media ini agar berita jangan dibuat ke publik.
Kalau mau buat beritanya Bang, beritakan aja PPK nya, jangan Indra selaku Direktur Rumah Sakit Umum nya Bang, karena dia Bang senior ku, tutupnya. (ND)