Realitasonline.id - Labura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gunting Saga terkait adanya dugaan niat ingin menggelapkan uang pelatihan bimtek dan pemotongan gaji Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Divisi Parmas (Partisipasi Masyarakat) Sosdiklih dan SDM KPU Labura, Muhammad Yusuf mengakatan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada anggota PPS Gunting Saga terkait dengan persoalan-persoalan tersebut.
"Tadi sudah disepakati melalui pengawasan internal, undangan dilayangkan hari Rabu (16/10/24), pemanggilan ini sifatnya awal klarifikasi, kalau nanti ada perkembangan di dalam klarifikasi tersebut akan disampaikan dalam rapat pleno, nantinya hasil rapat pleno itu yang menentukan dan memutuskan kelanjutan persoalan itu," kata Yusuf, Senin (14/10) di kantor KPU Labura.
Ia menambahkan, jika hasil klarifikasi sudah didapat selanjutnya akan dibahas pada rapat pleno, dalam rapat pleno itulah nanti yang menentukan langkah apa yang diambil.
Ketika ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada anggota PPS, Yusuf mengatakan peluangnya ada tapi harus melalui keputusan pleno yang menganut sistem kolektif kolegial.
"Saya izin belum bisa mendahului karena proses persoalan itu akan berjalan, jadi nanti setelah proses berjalan baru kita bisa ambil kesimpulan, jadi saya tidak bisa mendahului," ujar Yusuf.
Baca Juga: Bangunan Liar Makin Bikin Bireuen Semrawut, Pj Bupati Jalaluddin Diminta Evaluasi Kinerja Satpol PP
Seperti diberitakan Realitasonline.id sebelumnya, anggota PPS Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan berniat ingin menggelapkan uang pelatihan Bimbingan teknis (Bimtek) dan melakukan pemotongan honor Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
Pasalnya 24 orang petugas Pantarlih yang telah selesai melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih lebih dulu menerima honor atau gaji ketimbang uang pelatihan bimtek.