Kemudian, Yasir juga menerangkan dalam undang-undang telah diimplementasikan bahwa untuk membasmi narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 104.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Laksanakan PAM Deklarasi Damai Pilkada
" Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, " ucap Yasir.
Terakhir Yasir berpesan untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba di Tapsel yang di setujui oleh seluruh peserta deklarasi.
Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai Pilkada, Bawaslu Belitung Timur Gelar Apel Siaga
" Kalau kita tidak bertekad hari ini nanti anak cucu kita yang akan menjadi korban, " pungkasnya.(RI)