Inspektorat Respon Soal Kasus Dugaan Sekdis Perkimtan Mengganti Proyek Dengan Uang di Deli Serdang

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 23:05 WIB
Sekdis Perkimtan Deli Serdang, Mardiono di ruang kerjanya. (Realitasonline.id/Zul)
Sekdis Perkimtan Deli Serdang, Mardiono di ruang kerjanya. (Realitasonline.id/Zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Inspektorat Kebupaten Deli Serdang merespon kasus dugaan pemberian uang sebagai pengganti proyek, dilakukan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Sekdis Perkimtan) Deli Serdang Diono kepada sejumlah oknum yang menemuinya sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Masalah apa si Mdiono. Kami akan meminta penjelasan dulu kepada Dinas Perkimtan,"ujar Edwin Nasution, Inspektur Deli Serdang saat dikonfirmasi, Rabu malam (23/10/24).

Karena, lanjutnya, dalam pemerintahan tidak ada uang pengganti proyek. "Kenapa bisa dikasi uang pengganti proyek.
Saya tanya dulu Perkimtan ya. Gak jelas uang apa yang dikasi itu. Dalam pemerintahan gak ada uang pengganti proyek,"tambah Edwin.

Baca Juga: Terkuak..Proyek Dinas Perkimtan Deli Serdang Ditukar dengan Uang Tunai

Sementara Ketua DPC PPP Deli Serdang yang juga anggota DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi menolak dikonfirmasi soal hal ini. Panggilan melalui seluler dirijeknya (ditolak).

Serupa juga dilakukan oleh Ketua Partai Gerindra Deli Serdang Zakky Shahri juga anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029. Konfirmasi singkat melalui whatsApp tidak direspon.

Diberitakan, Sekdis Perkim Mdiono mengaku pemberian uang pengganti proyek tersebut sepengetahuan Kepala Dinas Perkimtan Deli Serdang,
Heriansyah Siregar.

Baca Juga: Dikonfirmasi soal Pekerjaan Proyek Fisik, Direktur RSUD Djoelham Kota Binjai Minta Jangan Diberitakan

"Sulit kali sekarang ini. Jadi kita bagi lah sikit-sikit. Semuanya persetujuan kepala dinaan s,"ujar Mdiono saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/24).(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X