Realitasonline id - Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eriyanto melakukan rapat bersama Komisi Informasi Sumatera Utara, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (31/10/2024).
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, SH menyampaikan, masih adanya kekurangan koordinasi PPID dan OPD, diminta Pjs Bupati perintahkan seluruh pimpinan OPD agar membentuk PPID, juga meningkatkan pelayanan terutama dalam pemeriksaan kesehatan.
Safii berharap Komisi Informasi "Kami akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut," katanya.
Baca Juga: Pemkab Tapsel Terima Penghargaan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumut
Ir. Oktoni Eriyanto mewakili Bupati Asahan menyampaikan kepada Kadis Kominfo terus mengejar ke pusat mengenai proyek-proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya.
"Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi," katanya.
Lebih lanjut Oktoni minta Komisi Informasi mencatat apa saja yang harus dilakukan dan dibutuhkan Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Sidang Kedua Komisi Informasi Publik, Kades Batang Saponggol Mangkir
"Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten" ujarnya.
Kadis Kominfo Asahan Arbian Ariadi Tanjung menjelaskan, program-program dan aplikasi telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Dalam hal ini diperlukan juga penguatan PPID dari dinas, agar program kerja bisa berjalan dengan baik (HS)