UPT Jasa Raharja Silaturahmi ke Pemkab Asahan Harapkan ASN Bayar Pajak Kendaraan

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 18:15 WIB
Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah  (Realitasonline.id/Dok)
Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah  (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Asahan | Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi ke Pemkab Asahan diterima Pj Sekdakab, Selasa (5/11/2024).

Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan menyampaikan perihal adanya program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024, diharapkan Pemkab membantu mensosialisasikan program tersebut keseluruh ASN di Lingkungan Pemkab dan masyarakat Asahan.

Khairil juga menyampaikan, tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan Tahun 2024 cukup tinggi. Korban dari kecelakaan tersebut 80 persen usia produktif 15-60 Tahun. Karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat khususnya pelajar tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan dapat berkurang.

Baca Juga: Hore!!! Sudah Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Bapenda Sumut Juga Kasih Diskon, Simak Rincian dan Jadwalnya

Terkait perlintasan KAI yang tidak memiliki palang pintu, pihak Jasa Raharja sudah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar dilakukan pemasangan palang pintu.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, Pemkab Asahan akan membantu dan mendukung program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024, dengan cara mensosialisasikan program tersebut ke ASN di Lingkungan Pemkab Asahan melalui kepala OPD.

" Untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengintruksikan kepada para Camat untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakatnya masing-masing," ujar Zainal.

Baca Juga: Samsat Roadshow Sosialisasi Pemutihan PKB ke OPD-OPD di Humbahas

Zainal juga menegaskan, para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu. “Bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tunjukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan bahwa ASN di Lingkungan Pemkab Asahan taat membayar pajak, karena gaji kita sebagai ASN berasal dari pajak”, tegasnya.

Terkait kecelakaan lalulintas yang korbannya 80% usia produktif, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut, dengan memberikan edukasi tentang tata cara berkendaraan motor yang baik dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penting tertib dalam berlalulintas.

Baca Juga: Bapenda Sumut Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor dan Progresif

Untuk palang pintu KAI, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan yang telah mengusulkannya kepada Kementerian Perhubungan, semoga usulan tersebut dapat segera terealisasikan. (HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X