Realitasonline.id - Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Multisektor Kabupaten Asahan Tahun 2024 (08/ 11/2024).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Asahan diwakil Sekretaris BPBD Muliadong SH menyampaikan, kegiatan ini berdasarlan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan BPBD dan Perda Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Asahan.
Maksud dari kegiatan ini Lanjut Muliadong, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dan mengantisipasi kejadian bencana, menanggulangi dengan efektif dan terpadu serta mampu pulih kembali secara mandiri. "Secara khusus tujuannya adalah terciptanya pemahaman tentang penanggulangan bencana secara komprehensif dan terpadu", ucapnya.
Baca Juga: ANJAS Bersama BPBD Tapsel Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana di Lingkungan X Labalasiak
Asisten Administrasi Umum Muhili mewakili Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana multi sektor Kabupaten Asahan.
TRC penanggulangan bencana merupakan suatu tim yang memegang peran penting, guna melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana, termasuk mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum pemerintahan serta kemampuan baik sumber daya alam maupun buatan.
Menurutnya, kaji cepat diperlukan guna mengetahui kebutuhan penanganan darurat, di wilayah bencana yang terjadi, tentunya diperlukan tim yang memiliki kemampuan, kerjasama dan punya satu presepsi yang sama, dalam penanganan darurat bencana, hingga akhirnya dapat melahirkan suatu kesimpulan, perlu atau tidaknya rekomendasi untuk ditetapkan suatu keadaan darurat bencana, untuk kemudahan-kemudahan akses dalam penanganan keadaan darurat bencana.
Baca Juga: Bersinergi dengan BPBD, Lapas Siantar Tanggap Darurat Bencana Alam
Oleh karena itu, perlu penyamaan persepsi dan cara pandang terkait TRC penanggulangan bencana. Diharapkan kegiatan pengembangan kapasitas TRC penanggulangan bencana multi sektor ini, benar-benar memberi manfaat sebagai forum menggali pengetahuan tentang penanggulangan bencana khususnya di wilayah masing-masing. (HS)