Kasus Mobil L 300 Ditabrak Sepeda Motor Nyangkut di Polresta Deli Serdang

photo author
- Minggu, 10 November 2024 | 17:03 WIB
Supir mobil L300, Pramuri Ganda Tamba yang mengaku kasusnya sangkut di Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Supir mobil L300, Pramuri Ganda Tamba yang mengaku kasusnya sangkut di Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Kasus mobil pick up Mitsubishi L300 ditabrak sepeda motor di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sudah 2 bulan lebih tidak tuntas ditangani Sat Lantas Polresta Deli Serdang.

Pramuri Ganda Tamba (35) pemilik sekaligus supir mobil L300 BK 8649 BC, Sabtu (9/11/24) menceritakan hal ini dan kembali mendatangi Unit Laka Sat Lantas Polresta Deli Serdang, beberapa hari lalu.

Kedatangan warga Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, hendak mencari tau kejelasan tentang mobilnya yang ditahan di tempat itu. Namun penyidik Laka Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang menangani kasusnya Aiptu Subur Pranoto, tidak berhasil ditemuinya karena lepas dinas.

Baca Juga: Opersi Patuh Toba 2023 Berakhir, Hanya 1 Kasus Laka Ditangani Polres Batubara.

Kasus mobil ditabrak sepeda motor tercatat dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/791/VIII/2024/SPKT. Sat Lantas/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut Tanggal 30 Agustus 2024. Namun kedatangan Pramuri dan istrinya tidak semulus seperti yang mereka harapkan.

Setiba di Polresta Deli Serdang, penyidik yang dicari Pramuri tidak berhasil ditemuinya. Keesokan harinya setelah bertemu dengan penyidik, Pramuri mengajukan permohonan pinjam pakai mobil L300 miliknya yang telah menunggak kredit.

Sebab perdamaian dengan keluarga korban (penabrak mobil Pramuri) sebagaimana suruhan penyidik menemui jalan buntu. "Mereka (keluarga Elli Simanjuntak) meminta saya mengganti semua kerugian. Padahal saya sebenarnya korban. Ini sudah pemerasan namanya pak," saat Pramuri, Sabtu (9/11/24).

Baca Juga: Laka Lantas di Taput, Seorang Tewas dan Seorang Lagi Luka Berat

Menurut Pramuri, mobil L300 miliknya sudah 3 bulan menunggak kredit. "Saya tidak tau kapan mobil saya ini akan ditarik leasing," tambah Pramuri lirih.

Mendengar penjelasan Pramuri, Aiptu Subur Pranoto mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil sekaligus membawa 2 saksi yang mengetahui kejadian itu. Namun hingga Sabtu (9/11/24) permohonan pinjam pakai Pramuri Tamba belum juga mendapatkan jawaban.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Subur Pranoto mengaku belum ada kabar dari pimpinan. "Surat sudah kami masukkan ke pimpinan tapi belum ada petunjuk dan berkasnya belum turun, "jawab Subur membalas konfirmasi.

Baca Juga: Lakalantas Truk Colt Diesel Vs Honda Verza, Mahasiswa IAKN Tarutung Tewas

Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kabupaten Deli Serdang AKP Nasrul mengaku belum mengetahui perihal pinjam pakai mobil milik Pramuri Tamba. "Maaf pak, kapan kejadiannya. Saya belum tau kronologi kejadiannya. Nanti saya tanya sama Pak Subur," jelas AKP Nasrul via whatsAap.

Sebelumnya, mobil pick up L300 BK 8649 BC milik Pramuri yang sedang berhenti di pinggir jalan memuat bibit bunga di Jalan Jaya Dusun Madirsan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa ditabrak pengendara sepeda motor, Kamis (29/8/24) malam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X