Realitasonline.id - Taput | Sejak digelarnya tahapan kampanye Pilkada di kabupaten Tapanuli Utara. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) telah menerima 21 laporan pengaduan dan 2 temuan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
"Sampai saat ini kita telah menerima 21 laporan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput Parlin Tambunan, Selasa, (12/11/2024) diruang kerjanya.
Dikatakan, dari total 21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada dimaksud, yang masuk registrasi hanya 7 laporan.
Baca Juga: Menyoroti Taman Cadika Tak Aman, Begini Respon Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan
"Sedangkan sisanya 14 laporan lagi tidak teregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal dan materil," katanya.
Parlin menambakan, selain menerima 21 laporan, pihaknya juga saat ini sedang menangani 2 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.
"Satu temuan kemarin yakni tanggal 27 September yang dugaan penumpukan sembako di rumah Kasatpol PP di Desa Hutauruk, itulah yang menjadi temuan pertama," ungkapnya.
Selain itu ada temuan baru yakni adanya dua kepala desa yakni Simamora Hasibuan dan Dolok Saribu kecamatan Pagaran hadir pada kampanye salah satu paslon.