Realitasonline.id - Siantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berjanji akan membangun gedung IV Pasar Horas Jaya pasca dilanda kebakaran.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang saat menerima aksi unjuk rasa dari Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) di Balaikota, kemarin.
Disampaikan Junaedi, kebakaran yang melanda Minggu (22/9/2024) lalu di Gedung IV Pasar Horas telah ditetapkan status bencana non alam dan saat ini masih status tanggap darurat.
Baca Juga: Pasca Pasar Horas Siantar Terbakar, Pedagang Gedung IV Tolak Relokasi ke RPH
Menurut Junaedi, sejauh ini pihaknya masih tetap mengakomodir permintaan pedagang, antara lain berjualan di bahu jalan depan gedung dan memberikan bantuan sosial tahap I dan tahap II.
“Kami tidak mendiskreditkan pedagang. Kami masih atensi dan berpihak kepada pedagang,” kata Junaedi. “Terkait penyebab kebakaran, itu bukan kewenangan kami,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikannya, rencana pembangunan Gedung IV Pasar Horas telah dipersiapkan namun saat ini terkendala, apakah anggaran pembangunan bersumber dari APBN atau APBD.
Baca Juga: Pasar Horas Siantar Terbakar, Walikota dan Kapolres Langsung Turun ke Lokasi
“Tapi saat ini prioritas kami mendapat anggaran dari APBN. Itu tanggung jawab kami bukan kami bebankan kepada pedagang,” kata dia.
Sebelumnya, Koordinator aksi KP2H,Agus Butarbutar menyebut omset pedagang tradisional khususnya di Pasar Horas semakin terjun bebas pasca kebakaran gedung . Menurut dia hal itu diperparah lagi dengan hadirnya pasar modern yakni Suzuya Mall Merdeka.
Baca Juga: Dokumen Lengkap, Wali Kota Harapkan Percepatan Revitalisasi Pasar Horas Siantar
Selain meminta ketegasan pemerintah soal pembangunan Gedung IV, Agus mendorong Pemko Pematangsiantar menerapkan Perpres No.12 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. (RH)