Pasca Pasar Horas Siantar Terbakar, Pedagang Gedung IV Tolak Relokasi ke RPH

photo author
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:34 WIB
Pjs Wali Kota Matheos Tan pimpin Sosialisasi Tanggap Darurat dengan pedagang.  (Realitasonline.id/RH)
Pjs Wali Kota Matheos Tan pimpin Sosialisasi Tanggap Darurat dengan pedagang. (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Siantar | Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan menghadiri silaturahmi dan sosialisasi Tanggap Darurat Tahap (TDT) II kepada pedagang korban dan terdampak kebakaran gedung IV Pasar Horas, Jumat (18/10/2024).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar Agustina Sihombing mengatakan Pemko Pematangsiantar telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana non alam pasca kebakaran.

Para pedagang pun dipindahkan sementara ke ruas Jalan Merdeka untuk berdagang, yang notabene bulan tempat semestinya.

Baca Juga: Dokumen Lengkap, Wali Kota Harapkan Percepatan Revitalisasi Pasar Horas 

Masa tanggap darurat itu telah berakhir Minggu (6/10/2024). Karena situasi belum pulih, Pemko Pematangsiantar memperpanjang 14 hari lagi, dan berakhir Minggu (20/10/2024).

Menjelang berakhirnya masa perpanjangan, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar harus mengambil kebijakan menempatkan para pedagang ke lokasi yang semestinya.

Opsi lahan eks Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Melanthon Siregar masuk dalam pertimbangan. Namun alam sesi tanya jawab, seluruh pedagang kurang setuju jika dipindahkan dari lapak berjualan saat ini.

Baca Juga: Pasar Horas Siantar Terbakar, Walikota dan Kapolres Langsung Turun ke Lokasi

Salah seorang pedagang, A Siboro menyampaikan mereka kurang setuju dipindah dari lapak berjualan saat ini di Jalan Merdeka, karena di lokasi baru yang ditentukan, tidak menjamin ramainya pembeli.

Pedagang daging ini memberikan solusi kepada Pemko Pematangsiantar, misalnya pedagang lain sebaiknya dipindahkan ke gedung I, II, dan III Pasar Horas. Sebab di gedung-gedung itu masih banyak kios tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Karena jika hanya kami yang dipindahkan, bagaimana pedagang di gedung lainnya? Tetap saja nanti masyarakat ke Pasar Horas berbelanja, bukan ke eks RPH,” ujarnya.

Baca Juga: Wacana Pembangunan Gedung 4 Pasar Horas Siantar Semi Modern Dibantu Kemendag RI

“Jadi lebih baik gedung I, II, dan III Pasar Horas dirapikan dan kami pindah ke sana. Karena masih banyak kios-kios di sana yang kosong,” sambungnya.

Mendengar saran dari para pedagang, Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan mengatakan, untuk sementara waktu, pedagang dipersilahkan tetap berjualan di lokasi saat ini. Karena yang dirasakan pedagang saat ini, berada di tengah kebimbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X