"Saya bangga adanya dukungan dari pihak Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, Pemkab Sergai dan PN Seirampah terkait program ini dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Zuhari selaku pimpinan Media Online Sinarsergai yang siap dan secara bersama membantu masyarakat," kata Ismayani.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Sergai Zulfikar mengatakan, apresiasi atas kolaborasi yang melibatkan media, praktisi hukum, dan akademisi.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Sergai memiliki mitra yang dapat membantu menyelesaikan masalah hukum mereka. Ini adalah langkah konkrit untuk memperkuat keberpihakan kepada masyarakat,” ungkap Zulfikar.
Baca Juga: Korupsi Proyek Pembangunan di Dinas Perkimtan Deli Serdang Mulai Terendus? Aparat Diminta Bertindak
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
"Layanan konsultasi hukum gratis ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengatasi berbagai persoalan hukum. Dengan dukungan dari berbagai elemen, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Dengan membaca bismillah atas nama Bupati Sergai Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat dibuka secara resmi," pungkasnya.