"Menurut PPTK sblm nya sdh dibongkar kr mutunya jelek, Kl masalah2 lapangan hubungi langsung aja PPTK nya... Jefri," balas Kadis.
Dikesempatan berbeda,selaku Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) ,Kabid Perkim Jefredin Purba ST bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait pekerjaan yang diduga asal jadi tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah LIRA Deliserdang, Irwansyah, menegaskan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani dugaan korupsi yang terjadi, termasuk dalam proyek pembangunan paving block yang dinilai bermasalah.
"Apabila APH membiarkan segala praktik dugaan korupsi ini, maka tidak heran jika ke depan hal tersebut akan menjadi budaya yang sulit diberantas," ujar Irwansyah.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk mencegah kebiasaan buruk yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan agar pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal. (Fad)