Kepala Dusun Nyambi Agen Togel Ditangkap Polresta Deli Serdang

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 15:14 WIB
Mapolresta Deli Serdang tempat oknum kadus ditahan (Realitasonline.id/zul)
Mapolresta Deli Serdang tempat oknum kadus ditahan (Realitasonline.id/zul)

 

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan oknum Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang SP ditangkap karena nyambi sebagai agen togel di daerahnya.

"Tersangka SP kasus 303 perjudian tetap lanjut dan sudah ditahan,"jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi, Senin (30/12/24).

Polisi mengamankan SP di warung kopi (warkop) Tambar Malem diduga menjadi agen judi toto gelap (togel).

 

Baca Juga: Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

 

Kepala Desa Timbang Lawan Martinus Sembiring membenarkan hal tersebut dan mengakui SP Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan.

Namun terkait kasus yang disebutkan, Martinus mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kepolisian.

 

Baca Juga: Lagi Satreskrim Polres Taput Lagi Tangkap Pelaku Togel, Diancaman 10 Tahun Penjara

 

Pihaknya menunggu proses dan mengaku SP masih berstatus kepala dusun sampai saat ini dan masih menerima gaji dari desa.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X