Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan oknum Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang SP ditangkap karena nyambi sebagai agen togel di daerahnya.
"Tersangka SP kasus 303 perjudian tetap lanjut dan sudah ditahan,"jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi, Senin (30/12/24).
Polisi mengamankan SP di warung kopi (warkop) Tambar Malem diduga menjadi agen judi toto gelap (togel).
Baca Juga: Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel
Kepala Desa Timbang Lawan Martinus Sembiring membenarkan hal tersebut dan mengakui SP Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan.
Namun terkait kasus yang disebutkan, Martinus mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kepolisian.
Baca Juga: Lagi Satreskrim Polres Taput Lagi Tangkap Pelaku Togel, Diancaman 10 Tahun Penjara
Pihaknya menunggu proses dan mengaku SP masih berstatus kepala dusun sampai saat ini dan masih menerima gaji dari desa.(zul)