Pengadaan Mobiler Sekolah di Tapsel Bebas Intervensi, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 17:44 WIB
 Kantor Dinas Pendidikan Tapsel  (Realitasonline.id/Dok)
Kantor Dinas Pendidikan Tapsel (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Tudingan yang menyatakan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam proyek pengadaan mobiler di sekolah-sekolah, dibantah tegas oleh pihak Dinas Pendidikan Tapsel, karena pengadaannya transparan melalui E- katalog untuk menghindari terjadinya intervensi.

Dalam klarifikasinya, Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, Arman Pasaribu, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan mobiler sekolah se Tapsel Muda Harahap, menegaskan bahwa adanya informasi yang menyatakan keterlibatan oknum anggota Polres Tapsel tidak benar sama sekali.

" Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, apalagi membawa-bawa nama oknum institusi yang turut dan mengintervensi pengadaan mobiler sekolah bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2024, " ujar Muda Harahap, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Dapat Bantuan Mobiler Gratis tapi Kepsek Dipungli Rp1 Juta, Inspektorat Deli Serdang akan Panggil Disdik

Muda juga membantah keras dugaan keterlibatan oknum Polri dari Polres Tapsel dalam pengadaan mobiler. Menurutnya, tudingan tersebut hanyalah asumsi yang tidak berdasar, karena, proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Tapsel telah dilaksanakan secara transparan melalui sistem elektronik, seperti e-katalog atau aplikasi SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah)

Menuruynya, sistem yang dilakukan guna memungkinkan pengadaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah tanpa intervensi pihak luar, termasuk Dinas Pendidikan maupun individu tertentu.

" Bahkan Kepala Dinas ataupun PPK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau mengintervensi pengadaan barang dan jasa tersebut. Semua keputusan sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah, " jelasnya.

Baca Juga: Kepsek SD Negeri di Deli Serdang Resah, Dapat Bantuan Mobiler Sekolah Gratis Malah Dipungli hingga Rp1,2 Juta, Bagaimana ini Pak Korwilcam Disdik?

Ia pun menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Tapsel telah mengikuti prosedur yang berlaku dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang tidak berwenang.

" Dengan demikian, tidak ada pihak yang bisa mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Tapsel, " tutup Muda Harahap.(RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X