Bupati Paluta Terpilih Diharapkan Lebih Selektif Tempatkan Pejabat

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 20:00 WIB
  Sekretaris DPC Gibran Center Kabupaten Paluta Dewi Sartika Siregar (Realitasonlind.id/ASR)
Sekretaris DPC Gibran Center Kabupaten Paluta Dewi Sartika Siregar (Realitasonlind.id/ASR)

Realitasonline.Id - Paluta | Kendati belum dilantik secara resmi, Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) periode 2025-2029 Reski Basyah  Harahap (Hoji Obon) - Basri Harahap dapat melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya nanti.

Hal ini sesuai dengan penyampaian dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mempersilahkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan demi untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gibran Center Kabupaten Paluta Dewi Sartika Siregar, mendukung kebijakan dan arahan disampaikan Mendagri Tito Karnavian tersebut. “Jika memang tujuannya untuk perbaikan dan mewujudkan pemerintahan yang sehat, saya rasa kebijakan yang disampaikan oleh bapak Mendagri Tito Karnavian itu sangat baik dan sesuai,” katanya, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: KPU Tetapkan Obon-Basri Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Paluta Terpilih

Meski begitu, dirinya berharap kepala daerah terpilih lebih selektif, dalam memilih dan menempatkan para pejabat yang akan membantu mewujudkan roda pemerintahan yang sehat. Bahkan merealisasikan janji kampanye, Bupati juga diminta tidak mengimpor para pejabat dari luar, karena banyak putra daerah Paluta yang mampu dan memiliki etos kerja yang baik.

“Apa yang terjadi lima tahun lalu hendaknya menjadi pelajaran bagi Bupati terpilih, bahwa tidak ada jaminan pejabat yang didatangkan dari luar itu lebih baik dari pejabat tempatan. Buktinya, program yang dijalankan terkesan masih copy paste dengan program sebelumnya, bahkan diantaranya stagnan tidak terlihat perubahan yang signifikan,” sebutnya.

Dalam penempatan posisi pejabat, diharapkan harus sesuai dengan kapasitas dan kwalitas dimiliki personal pejabat yang akan dilantik, serta tidak berdasarkan kwantitas atau dengan melakukan jual beli jabatan.

Baca Juga: Capai Rp25 Milyar, Realisasi Anggaran Penanganan Stunting di Paluta Tahun 2023 Dipertanyakan

Apalagi, katanya, pejabat akan menduduki posisi yang banyak bersentuhan dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat umum, harusnya yang memiliki kwalitas kinerja baik dan teruji, serta berkeinginan mewujudkan Paluta yang maju dan sejahtera.

“Manfaatkan seluruh potensi sumber daya yang ada, tidak semata membalas jasa dan tidak ada jual beli jabatan, tapi ending yang baik harus menjadi target utama,” katanya.

Sebagai putra daerah dan juga sudah lama mengabdi di daerah Paluta sebagai ASN dan wakil bupati terpilih juga sudah dua priode menjabat anggota DPRD Paluta, ia yakin Reski Basyah Harahap dan Basri Harahap paham dan tahu, siapa saja pejabat yang mampu dan bisa bekerja dan mana pejabat yang hanya pandai setor muka.

“Tempatkan sesuai porsi dan kwalitas masing-masing, The Right Man On The Right Place,” pungkasnya.(ASR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X