Kecam Vidio Viral Dugaan Kekerasan Anak, Ketua LPA Sumut Desak Kemen PPPA-PS Bertindak

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 16:35 WIB
Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga. (Realitasonline.id/ASR)
Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga. (Realitasonline.id/ASR)

Realitasonline.Id - Paluta |  Terkait viralnya video dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang diduga dilakukan ibu tirinya mendapat tanggapan dan kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut Muniruddin Ritonga.

"Sangat disayangkan adanya dugaan kekerasan anak tersebut. Terlepas dari apapun kelakuan maupun kenakalannya, anak itu tetaplah korban dari orang dewasa,” ujarnya kepada wartawan melalui selulernya, Senin (10/02/2025).

Menurutnya, penggunaan kekerasan sebagai metode pengajaran kepada anak adalah hal yang berbahaya dan tidak dapat diterima, karena metode pembelajaran seperti itu merugikan kesehatan mental, emosional maupun fisik anak, dan sering kali menyebabkan trauma berkepanjangan.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Berikan Sosialisasi dan Edukasi

“Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi apalagi dilakukan oleh orang dekat (ibu tiri) si anak tersebut dan harus segera diselidiki oleh pihak penegak hukum,” sebutnya.

Muniruddin Ritonga yang juga merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, hukuman fisik terhadap anak adalah kejahatan, dan tidak memiliki tempat di rumah atau lingkungan mana pun. Anak seharusnya tumbuh dan berkembang di tempat yang aman, mendukung, dan penuh kasih sayang, tanpa melalui rasa takut atau kekerasan.

Dia mengatakan, upaya untuk melindungi dan memelihara anak-anak adalah kemauan untuk memprioritaskan kesehatan emosional dan psikologis anak, agar mereka dapat tumbuh dengan percaya diri dan aman. Menghancurkan semangat mereka melalui kekerasan tidak dapat ditolerir.

Baca Juga: Kunjungi 7 Sekolah, DPMP4 Abdya Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Anak

"Saya sangat mengecam perilaku tersebut dan mendesak Unit Perlindungan Anak di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perlindungan Sosial (Kemen PPPA-PS) beserta pihak penegak hukum agar segera turun tangan,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video tentang dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan ibu tirinya viral di media sosial facebook. Video berdurasi sekitar 18 detik yang diunggah oleh akun facebook atas nama Dede S Siregar yang mengaku sebagai ayah kandung anak tersebut menunjukkan seorang anak yang menangis karena mengalami luka bakar di bagian badan akibat terkena siraman air panas.

Baca Juga: Pemprov Sumut Harus Terus Atasi Kasus Kekerasan terhadap Anak

Video yang sudah dibagikan ribuan kali tersebut juga mengunggah foto ibu tiri anak yang diketahui merupakan ASN dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara dan unit kerja saat ini di UPT Puskesmas Aek Godang, kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sesuai dengan SK yang turut diunggah dalam akun tersebut.(ASR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X