Gayo Lues - Realitasonline.id | Pembunuhan terhadap seorang wanita yang juga seorang ibu berinisial KSI (28) di Kabupaten Gayo Lues Aceh akhirnya terungkap.
Tim SatReskrim Polres Gayo Lues berhasil menahan terduga kasus pembunuhan seorang wanita berinisial KSI (28) warga Dusun Blah Lumu Gumpang Lempuh yang terjadi di Burni Kampung Leme Blangkejeren, kemarin Senin (4/9/2023).
Terduga pelaku pembunuhan ternyata yang juga merupakan suami korban berinisial MR (26) berhasil diciduk Satreskrim Polres Gayo Lues kurang dari 1x24 jam di Takengen Aceh Tengah.
Baca Juga: Polres Langkat Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2023, Faisal Rahmat ingatkan petugas Kedepankan Edukatif
Menurut hasil penyelidikan sementara, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK dalam siaran persnya, Selasa (5/9/2023) menjelaskan, sejak pagi Senin (4/9) tersangka bersama istri berangkat dari Gumpang Lempuh menuju Blangkejeren karena ada urusan keluarga.
Setelah selesai urusan, sekira pukul 12.30 Wib tersangka kemudian mengajak sang istri untuk jalan jalan ke Burni Leme dengan tujuan untuk membicarakan permasalahan yang terjadi antara mereka.
Baca Juga: BNI Indonesia Masters 2023: Meisa/Maulida ke Babak Utama, Tasya Terhenti
"Gambaran awal motif pembunuhan adalah ketidak cocokan dalam rumah tangga, karena menurut keterangan pelaku mereka sering cekcok dan bertengkar karena si istri (korban) tidak mau merawat anak bawaan dari si pelaku" ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Iptu Abidinsyah SH, Selasa (5/9).
Tapi tak dinyana, sampai di Burni Leme pasangan tersebut kembali bertengkar hebat yang berujung kehilangan nyawa korban.
Usai melakukan aksinya, sekira pukul 13.35 wib sang suami langsung tancap gas meninggalkan lokasi menuju Takengen Aceh Tengah.
Baca Juga: Tekankan RJ, Kapolda Sumut: RJ Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
Setelah tiba diwilayah Aceh Tengah, karena ketakutan dikepung dan diuber oleh Tim Satreskrim Polres Gayo Lues, ditambah pendekatan persuasif yang dilakukan polisi kepada pihak keluarga. Tersangka akhirnya diantar oleh keluarganya ke Polsek Lut Tawar Takengen untuk diamankan.
Menurut hasil visum ujar Kapolres terdapat 23 luka tusukan menggunakan senjata tajam pada tubuh korban.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Sita Sabu Senilai Rp 4 Milyar Dari Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kabupaten